Berita Malang Hari Ini
Resort Pengelolaan Hutan Sekar di Ngantang Malang Masih Rimbun, Jadi Rumah 9 Jenis Burung Dilindungi
Hutan lindung di RPH Sekar cukup istimewa karena masih banyak pohon-pohon dengan diameter lebih dari 1 meter tumbuh.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU – Ketika sebagian besar hutan lindung di Malang Raya sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian atau perkebunan, ternyata masih ada hutan lindung yang kondisinya utuh dan tutupan hutannya masih rapat.
Berdasarkan rilis resmi Profauna Indonesia pada Minggu (3/10/2021), hutan lindung yang masih bagus itu terletak di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, tepatnya berada di wilayah Perhutani RPH (Resort Pengelolaan Hutan) Sekar.
Ketua Pembina Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan, hutan lindung di RPH Sekar cukup istimewa karena masih banyak pohon-pohon dengan diameter lebih dari 1 meter tumbuh.
Menurutnya, keberadaan hutan lindung yang baik tersebut harus tetap dilindungi.
“Menjadi harga mati bahwa hutan lindung di RPH Sekar harus dilestarikan, jangan sampai terjadi kerusakan dan alih fungsi. Selain menyimpan potensi keragaman hayati tinggi, keberadaan hutan lindung ini juga sangat penting untuk menjaga sumber-sumber air yang ada di hutan,” katanya, Minggu (3/10/2021).
Made Astuti, pengamat burung Profauna Indonesia menjelaskan, keragaman jenis burungnya terbilang tinggi.
Berdasarkan pengamatan sebanyak dua kali saja, yaitu pada Agustus & September 2021, tim Profauna Indonesia mencatat ada 43 jenis burung.
Sembilan jenis di antaranya masuk dalam kategori jenis yang dilindungi UU, antara lain Elang Ular Bido (Spilornis cheela), Elang Hitam (Ictinaetus malaiensis) Julang Emas (Aceros undulatus), Takur Tohtor (Megalaima armillaris), Takur Tulung Tumpuk (Megalaima javensis), Serindit Jawa (Loriculus pusillus), dan Luntur Harimau (Harpactes oreskios).
“Keberadaan burung-burung tersebut sangat tergantung dengan kelestarian hutan lindung Sekar, misalnya burung Julang emas dan Takur. Tanpa pohon-pohon besar yang beragam, burung-burung ini akan punah,” kata Made.
Jenis burung lain yang ditemukan di hutan lindung RPH Sekar antara lain Jingjing batu (Hemipus hirundinaceus), Sepah kecil (Pericrocotus cinnamomeus), Sepah hutan (Pericrocotus flammeus), Sepah gunung (Pericrocotus miniatus), Takur tenggeret (Megalaima australis), Takur ungkut-ungkut (Megalaima haemacephala), Cinenen jawa (Orthotomus sepium), Munguk beledu (Sitta frontalis), Celepuk reban (Otus lempiji), Ciu besar jawa (Pteruthius flaviscapis), Ciu kunyit (Pteruthius aenobarbus), Pelanduk semak (Malacocincla sepiarium), Tepus leher putih (Stachyris thoracica), dan Tepus pipi perak (Stachyris melanothorax).
Hutan lindung RPH Sekar memiliki luas 3.212 ha yang berada pada ketinggian mulai dari 1.100 mdpl hingga di atas 2000 mdpl.
Beberapa desa yang berada di sekitar hutan lindung yang berada di lereng Gunung Kawi dan Kelud tersebut, antara lain Desa Sidodadi, Purworejo, Pagersari, Banturejo dan Pandansari.
Sedangkan wisata alam yang dikenal yang berada di hutan lindung RH Sekar tersebut antara lain Sumantoro dan Sumber Songo yang berada di Desa Sidodadi.
Untuk memantau keragaman hayati di hutan lindung RPH Sekar ini, Profauna Indonesia mendirikan pos lapangan di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
“Kami berharap adanya pos lapangan PROFAUNA tersebut akan membuat kami lebih dekat dengan masyarakat desa untuk saling berbagi pengetahuan terkait konservasi hutan di wilayah Ngantang dan sekitarnya,” ujar Erik Yanuar, Manajer Lapangan Profauna Indonesia.
Berita terkait Malang
RPH Sekar Ngantang
Resort Pengelolaan Hutan
hutan lindung
Perhutani
Burung yang dilindungi
Ngantang
Malang
ProFauna
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Berita Malang
Bulog Malang Salurkan Beras Hingga 700 Ton ke Wilayah Kerja, Produknya Mulai Banyak Dicari Warga |
![]() |
---|
Ratusan Warga Malang Rela Antre Panjang untuk Membeli Roti dengan Diskon Spesial Holland Bakery |
![]() |
---|
Imigrasi Malang Terima 120 Lebih Permohonan Paspor Haji, Diperkirakan Pengajuan akan Jauh Meningkat |
![]() |
---|
Januari Belum Berlalu, Ada 14 Kasus Narkoba dengan 17 Tersangka di Kota Malang |
![]() |
---|
Formasi Sesalkan Tata Pengiriman Tembakau Jalan Terus Meski PMK 161/2022 Diuji Materi |
![]() |
---|