Dukun Terlibat Bisnis Jual-Beli Bayi di Manado, Sang Ibu Hanya Dapat Rp 50.000 sampai Rp 1 Juta

Dukun berinisial FM alias Cici (38) dodiga terlibat dalam bisnis jual-beli bayi di Manado.

Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM - Dukun berinisial FM alias Cici (38) dodiga terlibat dalam bisnis jual-beli bayi di Manado.

Polisi menyita bukti transfer uang sebesar Rp 2 juta ke rekening tersangka, tangkapan layar ponsel berisi percakapan tersangka, dan akta kelahiran dua orang bayi.

"Kasus ini masih dalam pengembangan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Sulut, Kamis (7/10/2021).

Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi adanya rumah kos yang menjadi lokasi perdagangan bayi milik Mita.

Mita menjual bayinya karena tidak mampu membayar biaya persalinan.

"Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada ibu bayi tersebut," kata Jules.

Sebelumnya, tersangka juga menjual anak sulung Mita ke orang lain.

Saat penjualan pertama tersebut, tersangka memberikan uang Rp 50.000 kepada Mita.

"Setelah pengembangan, ternyata ada korban lain, yaitu Lina. Jadi, tersngka sudah menjual tiga bayi."

"Kami sudah menemukan tiga bayi itu," terang Jules.

Tersangka bukan bidan atau tenaga kesehatan.

Tersangka hanya bekerja secara mandiri.

"Selama ini tersangka praktik kebidanan liar. Tersangka sudah tiga kali menjual bayi," kata Kombes Pol Gani F Siahaan, Direktur Reskrimum Polda Sulut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Beranak Jual Tiga Bayi Milik Pasiennya, Ibu Sang Bayi Diberi Uang Rp 50 Ribu Hingga Rp 1 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/08/dukun-beranak-jual-tiga-bayi-milik-pasiennya-ibu-sang-bayi-diberi-uang-rp-50-ribu-hingga-rp-1-juta?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved