Dipicu Hasil Ngemis Kurang Banyak, Ibu Tega Hajar Anak di Jalanan Palembang, Ini Fakta Sebenarnya
Sebuah video memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya di jalanan viral di media sosial, simak fakta sebenarnya.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Sebuah video memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya di jalanan viral di media sosial.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi belum lama ini di dekat lampu merah Simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan.
Kini diketahui sosok wanita tersebut adalah ibu kandung yang memaksa sang anak untuk menjadi pengemis.
Bahkan, ibu kandung di Palembang itu tak segan untuk memukul anaknya jika hasil mengemis yag didapatkan kurang banyak.
Aksi ibu kandung paksa anak jadi pengemis tersebut pun sontak menjadi perhatian publik.
Baca juga: Bukan Ngemis, Fakta Kakek Suhud Ikuti Baim Wong Demi Promosikan Dagangan, Kini Banjir Pujian
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan berhasil menangkap OKT (21) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri inisial D (6).
Pelaku diringkus di kediamannya di kawasan Belakang Gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Senin (11/10/2021).
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan berawal pihaknya menerima video viral penganiayaan terhadap anak.
"Unit PPA langsung mendapat perintah Kasat Reskrim untuk mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi mendapatkan keberadaan pelaku, langsung kita amankan pelaku dirumahnya," ujar Iptu Fifin ditemui diruang kerjanya, Senin (11/10/2021).
Motif penganiayaan berdasarkan pengakuan pelakunya, karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya.
"Karena tidak mendapatkan uang makanya korban dipukul. Dalam sehari korban bisa mendapatkan uang mulai Rp 150 ribu - Rp 350 ribu," jelasnya.

Seperti dikutip dari Tribun Sumsel: Viral Ibu Kandung di Palembang Paksa Anak Jadi Pengemis, Hasil Kurang Anak Dipukuli.
Selanjutnya Unit PPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan di panti sosial.
Atas kejadian tersebut, korban diketahui mengalami trauma bahkan saat dibawa ke Unit PPA, anak pelaku bersembunyi dan lari ketakutan saat melihat ibunya sendiri karena sering dipukuli.
"Nanti kita koordinasikan kembali apakah korban akan diserahkan ke panti sosial atau ada neneknya yang menjamin akan diasuh," terangnya.
Sementara pelaku OKT di hadapan polisi mengaku telah mengajak anak kandungnya mengemis selama satu tahun dua bulan.
Ibu tiga orang anak ini, mengaku hanya mengajak D untuk mengemis di sekitaran lampu merah Simpang Charitas.
Wanita yang dipenuhi tato pada tangannya ini dalam satu hari menargetkan kepada anaknya uang hasil mengemis yang didapat mencapai Rp 350 ribu.
OKT tega memukul anaknya lantaran target uang hasil mengemis kurang dari target.
"Targetnya Rp 300 ribu-Rp 350 ribu per hari. Sedangkan yang didapat anak saya malam itu cuma Rp 250 ribu, makanya saya marah.
Sebelum kejadian ini dapat Rp 600 ribu sehari Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, " ujar OKT.
Baca juga: 25 Bekas Gigitan Penuhi Tubuh Buah Hati Usai Dititipkan, Reaksi Tak Terduga Sang Ibu Jadi Sorotan
Ia mengajak anak keduanya itu mengemis setiap hari dari pukul 13:00 WIB siang hingga pukul 00:00 WIB tengah malam.
Hal ini ia lakukan karena sang suami sedang mendekam di jeruji besi.
"Aku juga ikut minta sambil jualan tissu, suami sudah dipenjara karena narkoba, " katanya.
- Sandiwara Wanita Mengaku Korban Begal Rp 1,3 M Berakhir Jadi Tersangka
Sosok wanita asal Garut bernama Ineu Siti Nurjanah (31) ini mengaku menjadi korban begal sejumlah uang sebesar Rp 1,3 M ternyata bohong belaka.
Aksi nekat Ineu Siti Nurjanah mengaku sebagai korban pembegalan itu tak lain tak ta bukan karena masalah utang.
Ineu Siti Nurjanah mengaku sebagai korban pembegalan Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021) ternyata hanya akal-akalan.
Wanita yang sebelumnya diduga menjadi korban begal itu justru kini telah ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian.
Pasalnya, Ineu telah membuat pengakuan bohong terkait drama pembegalan yang menimpa dirinua.
Selain Ineu, polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun.

MM merupakan seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku agar seolah telah terjadi tindak kejahatan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (11/10/2021).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah diinterogasi polisi, Ineu dan Amun mengakui bahwa ternyata mereka membuat keterangan palsu soal jadi korban begal.
Tersangka nekat membuat drama pembegalan lantaran terlilit utang dan bermaksud menghindarinya.
"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Sebelumnya, tersangka mengaku menjadi korban begal dan kehilangan tas beserta motor yang dikendarainya.
Ineu sempat memberikan keterangan bahwa tas dan motornya yang berisi uang miliaran tersebut bdibawa oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Cisurupan-Cikajang, Garut.
Tersangka Ineu juga sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami syok.
Namun, polisi sebelumnya juga sudah mencurigai kesaksian yang disampaikan oleh terduga korban.
Benar saja, apa yang disampaikan ke polisi itu semuanya hanyalah sandiwara.
Bahkan, Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Penulis: Ratih Fardiyah / SURYAMALANG.COM
Ikuti berita terkait berita viral lainnya.