Hubungan Terlarang Kapolsek dan Cewek Muda di Parimo, Ada Uang dan Janji Bebaskan Ayah dari Penjara

Polisi berinisial Ipda IDGN memiliki hubungan terlarang dengan cewek berinisial S (20) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Polisi berinisial Ipda IDGN memiliki hubungan terlarang dengan cewek berinisial S (20) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Saat kejadian, Ipda IDGN menjabar sebagai kapolsek.

Sedangkan S adalah putri dari tersangka yang ditahan di polsek.

Pendamping korban, Moh Rifal Tajwid mengatakan ayah S terlibat dalam kasus pencurian ternak.

Rifal menyebut IDGN dan S biasa komunikasi via WhatsApp (WA).

"IDGN mendapat nomor korban saat korban mengirim makanan untuk sang ayah di tahanan Polsek," kata Rifal, Sabtu (16/10/2021).

"Ternyata IDGN juga pernah memberi uang kepada korban. Katanya, untuk membantu ibunya," imbuh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo tersebut.

Setelah dekat, IDGN mengajak korban untuk berhubungan badan.

IDGN berjanji akan membebaskan ayah korban dari penjara.

Tapi setelah hubungan terlarang itu, IDGN tak kunjung membebaskan ayah korban.

Justri IDGN mengajak korban hubungan badan lagi.

Akhirnya korban melapor ke Provos Polres Parigi Moutong.

Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah mengatakan IDGN sedang menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).

"Kasusnya ditangani Polda Sulteng. Dia sudah dimutasi ke Polda Sulteng dalam rangka pemeriksaan," kata kata Junus Achpah

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng akan memeriksa sejumlah saksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved