Kronologi Sopir Truk Bunuh Bajing Loncat di Medan, Kini Jadi Tersangka
Sopir truk berinisial DI diduga membunuh bajing loncat di Jalan Yos Sudarso Komplek Gudang Bahari KM 14,5 Kelurahan Besar, Kota Medan.
SURYAMALANG.COM - Sopir truk berinisial DI diduga membunuh bajing loncat di Jalan Yos Sudarso Komplek Gudang Bahari KM 14,5 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (19/10/2021) sore.
DI membunuh bajing loncat itu menggunakan balok kayu.
Pembunuhan bermula saat DI memarkirkan truk untuk mengambil uang jalan ke mandor.
Saat mengambil uang jalan, DI melihat terpal truk bergerak-gerak.
Kemudian DI mengambil sebatang balok kayu sepanjang 80-60 cm di parit.
"Lalu DI naik ke truk dan memukul benda bergerak-gerak tersebut sampai 10 kali," ujar AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Kapolres Belawan, Kamis (21/10/2021).
Saat pukulan keenam, satu orang turun dari truk dan kabur.
Karena terpal masih bergerak-gerak, DI kembali memukul terpal yang bergerak tersebut.
Setelah memukul, DI turun dan mengikat kembali tali terpal yang diduga dibuka bajing loncat tersebut.
Tak lama kemudian warga membawa bajing loncat itu ke RS Delima Martubung.
Tapi, orang itu meninggal di RS.
Polisi telah menetapkan DI sebagai tersangka pembunuhan.
Kini DI harus mendekam di penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Truk Pukul Pria yang Diduga Bajing Loncat di Medan, Jadi Tersangka dan Ini Keterangan Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/22/sopir-truk-pukul-pria-yang-diduga-bajing-loncat-di-medan-jadi-tersangka-dan-ini-keterangan-polisi?page=all