Cara Cek Hasil Test PCR dan Antigen di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Melakukan Perjalanan

Beginilah cara cek hasil tes PCR dan Antigen di aplikasi PedulLindungi yang kini menjadi syarat untuk melakukan perjalanan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Cara Cek Hasil Test PCR dan Antigen di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Melakukan perjalanan 

SURYAMALANG.COM - Beginilah cara cek hasil tes PCR dan tes antigen di aplikasi PedulLindungi yang kini menjadi syarat untuk melakukan perjalanan. 

Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di ruang publik.

Salah satunya aplikasi PeduliLindungi tersebut menjadi syarat wajib yang harus digunakan oleh pelaku perjalanan.

Aturan perjalanan itu pun sudah disetujui sejak 20 Oktober 2021 melalui Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi kini telah dapat menunjukkan hasil PCR maupun Antigen.

Seperti diketahui pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi pesawat wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.

Hasil tes PCR negatif tersebut sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum berangkat.

Bagi pengguna transporasi laut, darat, dan kendaraan pribadi, dapat menunjukkan surat hasil negatif rapid test antigen.

Hasil sampelnya diambil 1x24 jam sebelum berangkat atau tes RT PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam sebelum berangakat.

Lantas, bagaimana cara memunculkan hasil tes PCR atau antigen di PeduliLindungi?

ILUSTRASI - aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat perjalanan mulai hari ini
ILUSTRASI - aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat perjalanan (SURYAMALANG.COM/KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Aplikasi Peduli Lindungi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji menjelaskan cara agar hasil swab antigen dan PCR muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Hasil swab antigen atau PCR dapat muncul di aplikasi PeduliLindungi jika pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang sudah mendapatkan izin Dinas Kesehatan (Dinkes) di setiap wilayah.

Selain itu, petugas di laboratorium tersebut juga harus menginput hasil uji laboratorium ke aplikasi NAR (New All Record) Kemenkes.

“(Petugas) Laboratorium input di aplikasi NAR Kemkes, kemudian akan muncul di PeduliLindungi,” kata Setiaji.

Seperti dilansir dari Kompas.com: Cara Memunculkan Hasil Tes PCR dan Antigen di Aplikasi PeduliLindungi

Mengapa hasil tes swab antigen dan PCR terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi?

Alasan yang membuat hasil swab antigen dan PCR muncul di aplikasi PeduliLindungi adalah agar menjamin keaslian bukti hasil tes dan menghindari pemalsuan surat hasil uji laboratorium.

“Masyarakat sebaiknya menanyakan ke laboratoriumnya terlebih dahulu sebelum tes apakah terhubung dengan PeduliLindungi,” ujar Setiaji.

Setiaji menjelaskan, jika sudah melakukan tes antigen atau PCR di laboratorium yang terdaftar tetapi hasilnya belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka coba cek di website Pedulindungi.id.

Setelah mengunjungi website PeduliLindungi, masukkan nama dan NIK untuk memastikan hasil swab antigen dan PCR telah diinput.

"Kedua, bisa menghubungi laboratorium terkait untuk memastikan sudah diinput," jelasnya.

Cara Mendownload dan Mendaftar di Aplikasi PeduliLindungi

1. Download aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore

2.Kklik “Masuk” dan setujui kebijakan privasi yang diberikan

3. Klik “Daftar” apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai

4. Apabila sudah memiliki akun, maka isi Alamat Email atau nomor telepon untuk login, lalu klik “Masuk”

5. Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon

6. Masukkan kode verifikasi selanjutnya berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi dan melakukan login
  • Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak
  • Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
  •  

Ikuti berita terkait aplikasi Peduli Lindungi dan lainnya.

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved