Gara-gara Turuti Permintaan Foto dengan KTP, Nasib Mahasiswa Berujung Apes Sampai Diteror Pinjol
Seorang mahasiswa di Semarang viral di media sosial usai bagikan pengalaman apesnya menuruti permintaan temannya.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Seorang mahasiswa di Semarang viral di media sosial usai bagikan pengalaman apesnya belum lama ini.
Pasalnya pria berinisial M tersebut menuliskan pengalamannya setelah menuruti permintaan temannya.
Nasib M pun berujung apes usai dirinya diminta temannya untuk berfoto dengan KTP.
Bahkan lantaran aksinya tak berhati-hati dengan data pribadinya tersebut, mahasiswa ini berujung diteror pinjaman online (pinjol) ilegal.
Hal itu berawal saat M diminta temannya untuk berfoto dengan KTP.
Baca juga: Aksi Pria Nangis Terus-terusan Saat Tak Sengaja Lihat Calon Istrinya Dijalan, Terungkap Penyebabnya
Mengira hanya akan dijadikan bahan lelucon, tak disangka foto ini disalahgunakan oleh temannya untuk meminjam di pinjol ilegal.
"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya," ujar M.
"Saya kira ya buat guyon (becanda), ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," lanjutnya.
Seperti dikutip dari Kompas.com: Berawal Disuruh Foto Pegang KTP oleh Temannya, Mahasiswa Ini Terpaksa Bayar Utang di Pinjol
Teman M juga menjadikan nomor M sebagai nomor darurat, jelas saja M kerap menerima teror dari pinjol tersebut.
Ia pun mengabaikan, tapi penagih pinjol semakin gentol menagih hingga 6 kali sehari.
"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon," kata M.
"Saat nomor tak aktif, maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," sambungnya.
M menyebut bahwa jumlah utang Rp 500 ribu membengkak menjadi Rp 800 ribu dengan jatuh tempo selama satu bulan.

"Awalnya pinjam Rp 500 ribu, tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu, jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," tutur M.
Lelah diteror, M pun terpaksa membayar utang temannya itu dan mengaku trauma.
"Saya trauma dan takut karena diteror sama pinjol, semoga polisi bisa kejar pelakunya," tutur M.
Melansir Tribunnews.com (grup Suryamalang), Pinjol (Pinjaman Online) hanya boleh mengakses tiga data ini dari peminjam.
"Dalam rangka melindungi data pribadi pengguna, kami dari OJK melarang platform pinjol legal untuk mengakses selain dari 3 hal, yaitu hanya kamera, mikrofon, dan lokasi," ungkap Kepala OJK Solo, Eko Yunianto.
Data pribadi seperti kontak handphone dan galeri dilarang untuk diakses.
"Selain itu tidak boleh, sepanjang pinjol itu adalah pinjol terdaftar dan berizin dari OJK," tutur Eko.
- Kisah serupa
Wanita berinisial ZO (26) asal Pasuruan menjadi korban intimidasi debt collector (DC) dari aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Saking curangnya permainan layanan peminjaman uang dari pinjol ilegal itu, terpaksa membuat ZO masang aplikasi pinjaman online (Pinjol) ilegal hingga 10 aplikasi.
Proses penagihan yang bersifat intimidatif dari oknum DC pinjol ilegal itu, diakui ZO membuatnya geram.
Baca juga: Nasib Gadis Muda Cuma Pedagang Sayur Ditolak Camer karena Bukan PNS, Kini Omsetnya Rp 6 Juta Sehari
Apalagi jika terlambat melakukan pembayaran dari tenggat waktu yang ditentukan.
Tak pelak foto-foto dan sejumlah informasi data pribadi dirinya, bisa mendadak tersebar di berbagai macam kontak ponsel pertemanannya.
Semua itu dialami ZO melalui sarana aplikasi chatting WhatsApp (WA), beberapa di antaranya melalui pesan singkat via SMS, hingga intimidasi melalui sambungan telepon menggunakan nomor rahasia (private number).
Lalu bagaimana pihak oknum DC aplikator mengakses data pribadi debut atau nasabah pinjol.
Itu pertanyaan mendasarnya.
ZO mengungkapkan, pihak aplikator mampu melakukan itu melalui sistem aplikasi yang tentunya sudah diinstal dalam perangkat gawai pada genggaman tangan klien.
Di situlah, para aplikator pinjol ilegal akan sangat leluasa menyalahgunakan berbagai data pribadi itu untuk melakukan tahapan intimidasi.
Tujuannya, agar debitur mengikuti segala bentuk mekanisme aturan pembayaran pelunasan pinjol yang sejatinya sangat tidak adil.
“Aku sebagai korban juga diancam. Karena dia akses kontak yang ada di hp. Itu yang dimanfaatkan oknum fintech tadi. Ya malu, bahkan sampai mau dipecat dari pekerjaan,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Jumat (22/10/2021).
Lalu bagaimana ia mampu lepas dari jeratan lingkaran setan pinjol yang tak lagi bisa masuk diakal.
Satu-satu caranya bagi ZO adalah dengan membiarkan dan pasrah dengan kenyataan yang ada.
Ternyata saking ngawurnya aplikator pinjol ilegal itu menetapkan besaran bunga biaya pinjaman ditambah lagi pendeknya durasi waktu pelunasan.
Ternyata tidak ada cara lain lagi, selain mengabaikannya.
ZO mulai membiarkan segala bentuk intimidasi dan anggapan miring terhadap dirinya itu mengalir deras kepadanya.
Ia memutuskan untuk gagal melakukan pembayaran dan menerima segala betuk risiko tersebut.
Namun, itu tidak mudah.
Pasalnya serentetan stigma negatif, ancaman, penghinaan dan terganggunya kehidupan sosial di lingkungan keluarga dan tempat kerja, sangat memukul mental ZO.
“Aku tersadarkan saat dimasukkan ke dalam grup WA yang isinya orang-orang yang hartanya habis karena pinjol. Aku cari di youtube cara menghadapi pinjol, lalu aku ikuti perkumpulan orang orang itu, eh ternyata masalahku itu enggak seberapa, karena ada yang jual motor, mobil, dia pemain sejak 2018,” pungkasnya.
Ikuti berita viral dan lainnya.
Reporter: Luhur Pambudi/ Penulis: Ratih Fardiyah/ Suryamalang.com