Berita Malang Hari Ini

Dishub dan Polresta Pertimbangkan Bakal Perbolehkan Motor Melintas di Fly Over Kota Malang

Dishub Kota Malang dan Polresta Malang Kota mempertimbangkan bakal memperbolehkan motor melintas di fly over.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
rifky edgar/suryamalang.com
Kendaraan roda dua saat melintas di Fly Over Arjosari Kota Malang, Selasa (26/10/2021). 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Polresta Malang Kota mempertimbangkan bakal memperbolehkan motor melintas di fly over.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya sudah membahas rencana tersebut.

Menurutnya, rencana itu harus digodok secara matang dengan mempertimbangkan penumpukan kendaraan di sisi fly over.

"Kami masih perlu siapkan. Kami akan mengecek jalannya memungkinkan atau tidak," ujar Budi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/10/2021).

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan kemungkinan besar rencana itu bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Menurutnya, jumlah motor di Kota Malang sudah cukup banyak, tetapi tidak diimbangi dengan perluasan atau penambahan jalan.

"Tujuannya adalah mengurai kemacetan. Sekarang ini banyak motor yang yang melanggar larangan melintas fly over," kata Heru.

Pihaknya juga berencana memasang speed trap untuk mengontrol kecepatan pengendara, dan pengendara ugal-ugalan.

"Kami masih mempertimbangkan efek getaran ketika kendaraan berat melindas speed trap," ungkapnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mendukung seluruh rencana dan inovasi tersebut.

"Kami akan pasang speed trap di Jalan Besar Ijen karena sering digunakan sebagai trek balap liar. Kami juga usulkan pemasangan speed trap di Jalan Ahmad Yani."

"Ini agar pengguna jalan tidak kebut-kebutan dan bisa mewujudkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalanan Kota Malang," kata Yoppi.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved