Sosok Jialyka Maharani, Anggota DPD dan MPR RI Termuda yang Baru Dapat Rekor MURI

Jialyka Maharani menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI termuda.

Editor: Zainuddin
Instagram/jialyka.maharani
Jialyka Maharani, anggota DPD dan MPR termuda. 

SURYAMALANG.COM - Jialyka Maharani menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI termuda.

Jialyka mendapat penghargaan dan penganugerahan sebagai anggota DPR dan MPR RI termuda sepanjang sejarah dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada Kamis (28/10/2021).

"MURI berpikir rekor ini akan sulit ditumbangkan. MURI sangat mengapresiasi dan berharap dapat menjadi role model dan inspirasi bagi generasi muda lainnya," ujar Triyono, Manajer MURI.

Profil Jialyka Maharani

Mengutip situs resmi DPD RI, Jialyka Maharani lahir di Palembang pada 20 September 1997.

Cewek berusia 24 tahun omo merupakan putri dari mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Ilyas Panji Alam.

Jialyka menjadi senator setelah meraih 337.954 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan.

Sebagai pemula, Jialyka menilai keberhasilannya menjadi senator adalah hal yang luar biasa.

"Ini prestasi luar biasa bagi saya. Saya adalah pemula, sedangkan calon lain bisa dibilang sudah paham dan senior," ujar dia.

Berdasarkan informasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Jialyka adalah lulusan vokasi Universitas Indonesia (UI) program studi Hubungan Masyarakat.

Jialyka menjadi mahasiswa UI pada 2015 dan lulus di tahun 2018.

Setelah lulus, Jialyka mencalonkan diri sebagai senator dan berhasil terpilih.

Jialyka bersama Sabam Sirait menjadi Pimpinan Sementara DPD RI pada Oktober 2019.

Penetapan itu karena Jialyka dan Sabam adalah anggota DPD RI termuda dan tertua periode 2019-2024.

"Berdasarkan Pengumuman Ketua KPU bahwa calon terpilih Anggota DPD RI yang tertua dan termuda adalah Sabam Sirait dan Jialyka Maharani dan sesuai dengan ketentuan Pasal 260 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Nomor 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, maka Pimpinan Sementara DPD pada 1 Oktober 2019 adalah mereka berdua.” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonnyzar Moenek, dikutip dari situs DPD Sumsel.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved