Berita Bangkalan Hari Ini
Polisi Tembak Residivis Pencuri Motor di Pasar Kamal Bangkalan, Pernah Beraksi di Solo dan Surabaya
Unit Reskrim Polsek Kamal menembak betis SLH (52), warga Desa Telang, Kamal, Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: isy
Berita Bangkalan Hari Ini
Reporter: Ahmad Faisol
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BANGKALAN - Unit Reskrim Polsek Kamal menembak betis SLH (52), warga Desa Telang, Kamal, Bangkalan, Minggu (31/10/2021) pagi.
SLH dipergoki mencuri satu unit sepeda motor milik ibu rumah tangga, Supra X berwarna merah nopol M 3038 G di halaman parker Pasar Kamal, Desa Banyuajuh sekitar pukul 04.20 WIB.
Upaya SLH membawa kabur motor gagal setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kamal melakukan penghadangan.
“Kami terpaksa bertindak tegas dan terukur karena pelaku berupaya kabur,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera kepada Surya.
Selain barang bukti berupa sepeda motor, polisi juga menemukan kunci T lengkap dengan mata kunci.
Di hadapan penyidik, SLH mengaku juga pernah beraksi di Kota Solo-Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, dan beberapa TKP di Kabupaten Bangkalan.
“HSL adalah residivis kasus pencurian di Solo dan Surabaya. Di Bangkalan, salah satu TKP-nya di Kecamatan Galis,” jelas manta Kapolsek Tanah Merah itu.
SLH terancam kurungan maksilam selama sembilan tahun penjara.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Sekali lagi, kami akan bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pencurian motor yang meresahkan masyarakat,” pungkas Andy.