Berita Tulungagung Hari Ini

Hasil Gelar Perkara Kasus Keracunan di SMKN 1 Rejotangan Tulungagung

Masih ingat kasus keracunan massal yang dialami 13 siswa SMKN 1 Rejotangan, Tulungagung pada 9 Oktober 2021?

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
dementia.org
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Masih ingat kasus keracunan massal yang dialami 13 siswa SMKN 1 Rejotangan, Tulungagung pada 9 Oktober 2021?

Hasil laboratorium atas sampel makanan dan muntahan siswa yang keracunan telah keluar.

Penyebab keracunan massal pada Sabtu (8/10/2021) lalu disebabkan bakteri ecoli.

"Ada kesalahan pada pihak yang memasak makanan sehingga menyebabkan keracunan massal," terang AKP Herry Poerwanto, Kapolsek Rejotangan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (101/11/2021).

Polsek Rejotangan telah melakukan gelar perkara di SMKN 1 Rejotangan, Selasa (9/11/2021).

Gelar perkara diikuti Kasi Hukum dan Kasi Pengawas Polres Tulungagung.

Hasil gelar perkara, kasus ini disepakati diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Keluarga korban memaafkan keteledoran ini dan tidak mengajukan tuntutan," ucap Hery.

Karena semua pihak sepakat berdamai, kasus ini diselesaikan dengan restorative justice.

Dengan demikian kasus ini tidak dibawa ke pengadilan.

Pihak penyedia makanan adalah kantin sekolah.

"Kasus ini sudah selesai dengan proses restorative justice yang sudah dilaksanakan," terang Hery.

Sejumlah 13 siswa SMKN 1 Rejotangan mengalami keracunan pada Sabtu (9/10/2021).

Sebelumnya para siswa mengikuti acara di sekolah sehari sebelumnya, Jumat (8/10/2021).

Mereka makan dari katering dengan menu mie goreng dan telur.

Keesokan harinya saat masuk sekolah, barulah satu per satu siswa mengalami gejala keracunan.

Mereka sempat menjalani perawatan di Puskesmas Rejotangan dengan gejala mual, pusing dan muntah.

Namun kondisi mereka tidak ada yang sampai pingsan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved