Berita Situbondo Hari Ini
Bocah yang Belum Berusia 12 Tahun Dilarang Naik ke Petilasan Makam di Gunung Ringgit, Situbondo
BPBD Situbondo melarang bocah yang belum berusia 12 tahun naik ke petilasan makam di Gunung Ringgit.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo melarang bocah yang belum berusia 12 tahun naik ke petilasan makam di Gunung Ringgit.
BPBD Situbondo telah memasang banner berisi imbauan dan larangan mulai kawasan petilasan makam Condro Kusumo sampai puncak Gunung Ringgit.
"Kami memang lima banner imbauan di lima titik," ujar Zainul Arifin, Kepala Pelaksana BPBD Situbondo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/11/2021).
Banner-banner tersebut berisi 'Kawasan Berbahaya, jalan licin dan tanjakan takam', 'Anak berusia 12 tahun dilarang naik petilasan makam', 'Tetap mematuhi protokol kesehatan', dan 'Lelaporkan data ke penjaga petilasan'.
"Kami pasang banner itu mulai dari jalan masuk sampai sumber mata air," katanya.
Zainul warga mematuhi imbauan dan larangan yang tercantum di banner tersebut.
"Peziarah jangan bawa anak anak naik ke Gunung Ringgit," terangnya.
Sebelumnya, Nimo (35) jatuh ke jurang sedalam 300 meter lebih.
Sedangkan anaknya bernama Waqil (7) jatuh ke jurang sedalam 50 meter.
Tim SAR menemukan bapak dan anak asal Jember itu dalam kondisi selamat.