Video Viral Pemotor Menantang Maut, Berhenti di Antara 2 Rel Kereta Api, Cuek Diteriaki Orang-orang
Video viral pemotor menantang maut, berhenti di antara 2 kereta api yang melaju kencang, cuek diteriaki orang-orang
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebuah video viral menunjukkan seorang pemotor menantang maut dengan berhenti di antara 2 rel kereta api.
Lebih berbahaya lagi, dua kereta api melaju kencang dalam waktu yang bersamaan dari arah yang berlawanan.
Praktis, orang-orang di sekitar palang pintu kereta api meneriaki pria tersebut yang terlihat cuek dengan aksinya berhenti di antara 2 rel kereta api.
Salah satu akun Instagram @jakartabersurara mengunggah video tersebut pada Senin (15/11/2021).

Video berdurasi 39 detik ini memperlihatkan seorang pengendara motor yang tak mengenakan helm.
Pemotor itu lalu menerobos palang kereta api yang sudah ditutup dan berhenti di antara dua rel.
Tak berselang lama, dari arah berlawanan melaju kereta api barang dan kereta rel listik (KRL).
Laki-laki berbaju hitam menaiki sepeda motor bebek warna biru kombinasi hitam tersebut, sempat diteriaki oleh beberapa orang.
Namun, laki-laki ini tampak tenang berada di antara dua kereta yang melaju dengan cepat, padahal kondisi tersebut bisa sangat membahayakan.
Tonton video-nya di sini.
- Tanggapan PT KAI
Saat dikonfirmasi VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus memberikan tanggapannya.
Joni mengatakan, kejadian penerobosan palang pintu kereta oleh pengendara motor tersebut terjadi di daerah operasional (Daop) 1 Jakarta, tepatnya di Jalan Jembatan Besi Raya, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
“Infonya kejadian tersebut di PJL 29A, Jalan Jembatan Besi Raya, Petak Jalur Duri-Angke, Daerah Operasi 1 Jakarta,” kata Joni saat dihubungi, Senin (15/11/2021) siang
Mengutip Kompas.com 'Video Viral Pemotor Terobos Palang Pintu dan Berhenti di Antara Dua Kereta, Ini Kata KAI'.

Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui pasti kapan peristiwa ini terjadi, dan sejauh ini masih ditelusuri.
Sementara itu, Joni memastikan terdapat palang pintu kereta api di perlintasan sebidang tersebut.
“Masih ditelusuri (waktu kejadiannya). Untuk palang (pintu) ada,” tutur Joni.
Wajib mendahulukan kereta api Joni menyampaikan, pihaknya menyayangkan perilaku pengendara motor tidak menaati rambu-rambu lalu lintas. Sebab hal tersebut dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 tentang Perkeretaapian, lanjut dia, menyampaikan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api (KA).
“Pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA,” kata Joni. Aturan tersebut juga tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:
Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain Mendahulukan kereta api Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel Prioritas mendahulukan kereta api juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Perhubugan (Permenhub) Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain.
Pasal 6 ayat 1 Permenhub Nomor 36 Tahun 2011, menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapatkan prioritas berlalu lintas
- Kasus Lain Menewaskan Pemotor
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di perlintasan kereta api di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Seorang laki-laki tewas tertabrak kereta api setelah menerobos palang pintu kereta api yang telah tertutup saat mengendarai motor.
"Jadi pintu sudah ketutup nih, kereta sudah dekat, dia (korban) main lewat saja," kata saksi mata, Mardi di lokasi.
Korban langsung tewas di tempat. Ia tersambar kereta yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi.
Dalam video yang diterima Kompas.com, jenazah korban masih tergeletak di tempat kejadian perkara (TKP) dengan ditutupi daun.
Tubuh korban hancur akibat tertabrak kereta. Anggota kepolisian sudah berada di lokasi kejadian. Jenazah kini akan dievakuasi menggunakan mobil ambulans.
Ikuti berita viral dan kereta api lainnya.
Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM