Rekam Jejak Maling Lintas Provinsi di Jakarta dan Lampung Utara, Dapat Rp 70 Juta untuk Biaya Kuliah

Andriansyah (31) dan Agung Rinaldi (25) terlibat pencurian uang Rp 165 juta modus pecah kaca mobil di Kabupaten Lampung Utara

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Andriansyah (31) dan Agung Rinaldi (25) terlibat pencurian uang Rp 165 juta modus pecah kaca mobil di Kabupaten Lampung Utara pada 1 November 2021.

Agung berdalih mencuri uang karena butuh biaya untuk kuliah.

Polisi menangkap dua tersangka itu 12 November 2021.

Pencurian bermula saat korban mengambil uang sebanyak Rp 165 juta dari bank.

Terntata dua pelaku itu membuntuti korban sejak keluar dari bank tersebut.

Tiba-tiba ban mobil korban kempis di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi.

"Korban berinisiatif menambal ban. Para pelaku langsung beraksi,” kata AKBP Kurniawan Ismail, Kapolres Lampung Utara, Senin (15/11/2021).

Pelaku memecah kaca mobil korban, dan mengambil uang Rp 165 juta tersebut.

Seusai mendapat uang, dua tersangka itu langsung kabur.

Polisi menangkap pelaku di Jakarta.

Dalam catatan kepolisian, tersangka pernah beraksi di Jakarta Utara dan Lampung Utara.

Aksi di jakarta Utara juga melibatkan tersangka berinisial NAS, RON, NAN, dan AB.

Saat ini NAS, RON, NAN, dan AB sudah mendekam di penjara Polda Metro Jaya.

Polisi menyita motor Yamaha NMax, uang sebesar Rp 13 juta, helm, dan jarum.

Agung mendapat bagian Rp 20 juta dari aksi di Lampung Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved