Berita Sidoarjo Hari Ini

Bea Cukai Juanda Hancurkan Puluhan iPhone Sitaan Penumpang Pesawat Senilai Rp 1 M

Sedikitnya ada 84 ponsel dan iPhone disita oleh petugas Kantor Pengawasan  dan Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Juanda dari penumpang pesawat

Penulis: M Taufik | Editor: isy
m taufik/suryamalang.com
Petugas Bea Cukai Juanda Sidoarjo saat memusnahkan iPhone dan rokok ilegal, Kamis (18/11/2021). 

Berita Sidoarjo Hari Ini
Reporter: M Taufik
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | SIDOARJO - Sedikitnya ada 84 ponsel disita oleh petugas Kantor Pengawasan  dan Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Juanda dari penumpang pesawat di Bandara Internasional Juanda.

Puluhan ponsel yang kebanyakan merek iPhone tipe terbaru itu diamankan dari 11 orang penumpang pesawat yang datang dari Hongkong dan Singapura.

"Ponsel sebanyak itu merupakan hasil penindakan selama September-Oktober kemarin," kata Kepala KPPBC TMP Juanda Himawan Indarjono, Kamis (18/11/2021).

Petugas terpaksa menyita barang bawaan itu karena menyalahi ketentuan, yakni aturan yang menyebut bahwa setiap satu orang penumpang hanya diperkenankan membawa maksimal dua unit ponsel dari luar negeri.

"Biasanya ada yang titip, makanya banyak yang memanfaatkan jasa titip pembelian barang mewah ketika ada yang ke luar negeri," lanjutnya.

Jika ditaksir, puluhan ponsel mewah yang disita petugas itu nilai mencapai sekira Rp 1,047 miliar.

Dalam pemeriksaan, dipastikan bahwa ini melanggar beberapa aturan.

Setelah melalui serangkaian proses, diputuskan barang-barang sitaan itu dimusnahkan oleh petugas.

Secara simbolis, pemusnahan digelar dihalaman KPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Kamis siang.

Puluhan ponsel mewah itupun dihancurkan menggunakan palu.

Selain puluhan ponsel, dalam waktu yang sama, petugas juga memusnahkan 1.322.980 batang rokok ilegal.

Jutaan batang rokok ilegal itu merupakan hasil penindakan petugas dari bulan April sampai September 2021.

Rokok yang disita petugas karena tidak dilengkapi pita cukai itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ini juga secara simbolis.

Untuk pemusnahan keseluruhan, dilakukan di tempat khusus yang ada di Mojokerto.

Tujuannya untuk menghindari dampak limbah berbahaya dari upaya pemusnahan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved