Berita Malang Hari Ini
Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Beroperasi di Kota Malang Mulai Awal 2022
Polresta Malang Kota akan mengoperasionalkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) pada awal tahun 2022.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota akan mengoperasionalkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) pada awal tahun 2022.
INCAR memakai sistem artifical intelligence yang merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Kamera yang terpasang pada mobil INCAR otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan pihaknya telah mengajukan pengadaan armada INCAR.
Karena pertimbangan kondisi demografi dan geografi Kota Malang, ada beberapa fitur khusus yang disiapkan.
"Jadi, ini sejenis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang terpasang di lalu lintas, tapi ini terpasang di armada patroli. Sehingga, perpindahannya lebih dinamis," ujar Yoppi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/11/2021).
Mobil INCAR merupakan pengadaan dari Ditlantas Polda Jatim.
Ditlantas Polda Jatim juga meluncurkan aplikasi bernama Skrining Riwayat Pengemudi (SKRIP)
Riwayat pengemudi dan pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan tercatat dalam aplikasi ini.
"Progres pengerjaan mobil INCAR masih sekitar 25 persen. Semoga pengerjaan bisa tuntas pada akhir tahun 2021, dan kami bisa gunakan pada awal tahun 2022," ungkapnya.
Yoppi menerangkan Polresta Malang Kota menyiapkan satu mobil INCAR.
Mobil itu akan mengitari ruas jalan di Kota Malang secara berkala, khususnya di ruas jalan yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Teknologi Artificial Intelligence (AI) akan merekam pelanggar secara otomatis dan terlaporkan ke operator Malang Command Center (MCC) di Mapolresta Malang Kota.
"Setelah konfirmasi kepada pelanggar, kami akan kirimkan surat bukti pelanggaran (tilang) ke alamat pelanggar, dan pembayaran dendanya sesuai prosedur," terangnya.
Yoppi berharap mobil INCAR Polresta Malang Kota dapat menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang.
"Kami berharap masyarakat dapat menaati aturan lalu lintas di Kota Malang. Mari bersama-sama jaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas," tandasnya.