Vanessa Angel Kecelakaan

Perlakuan Napi Lain Setelah Tahu Tubagus Joddy Penyebab Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Kaget

Perlakuan napi lain setelah tahu Tubagus Joddy penyebab kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, sopir kaget

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Instagram @polresjombang/@vanessaangelofficial
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy resmi jadi tahanan di Mapolres Jombang (kiri) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kabar Tubagus Joddy di dalam penjara akibat kasus kecelakaan tunggal menyebabkan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas terungkap. 

Sebagai sopir yang mengendarai mobil, Tubagus Joddy dianggap lalai dan jadi tersangka ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.

Pemilik nama lengkap Tubagus Muhammad Joddy berusia 24 tahun itu menghuni ruang tahanan bersama terpidana lain. 

Ruang tahanan Joddy tidak dikhususkan dan setelah dinyatakan sehat terbebas dari Covid-19, ia lantas ditahan di ruang tahanan blok 2.

"Kita tidak membedakan ruang tahanan untuk tersangka. Kita lakukan penahanan bersama dengan tahanan yang lain," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho Jumat (12/11/2021).

Mengutip Kompas.com 'Tubagus Joddy Ditahan di Mapolres Jombang, Kapolres: Kita Tidak Membedakan Ruang Tahanan'.

Tubagus Joddy sopir yang menyebabkan kecelakaan (kiri), Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah (kanan)
Tubagus Joddy sopir yang menyebabkan kecelakaan (kiri), Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah (kanan) (Suryamalang.com/kolase TribunnewsBogor.com/Ist/Instagram @bibliss)

Setelah dua pekan mendekam di balik penjara, kondisi dan kabar Tubagus Joddy diungkap Kapolres Jombang, Jawa Timur AKBP Moh Nurhidayat. 

Menurut Nurhidayat, Tubagus Joddy sempat kaget karena mendapat perlakuan baik dari para tahanan.

Pasalnya, para napi justru menunjukan rasa empatinya atas insiden yang baru saja dialami Tubagus Joddy.

"Setelah saya tanyakan apakah dia bisa bersosialisasi termasuk juga respon dari teman-teman yang ada di dalam.

"Dia menjawab memang ketika masuk pasti ada komunikasi," ungkap Nurhidayat dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/11/2021).

Nurhidayat pun menuturkan beragam pertanyaan dari para napi kepada Tubagus Joddy.

"Ditanya kamu kenapa? peristiwa apa?," imbuhnya.

Namun, Tubagus Joddy justru dibuat terkejut melihat reaksi para napi usai mengetahui masalah yang menjeratnya.

"Setelah tahu peristiwa itu yang dia sangat surprise bahwa respon dari teman-teman di dalam," ungkap Nurhidayat.

Nurhidayat menyampaikan, para napi justru bersedia melaksanakan salat gaib untuk korban kecelakaan (Bibi dan Vanessa Angel).

"Teman-teman di dalam itu langsung berinisiatif melaksanakan salat gaib, sholat jenazah gaib mendoakan para korban. Kemudian juga ada kegiatan yasinan, tahlilan, itu mereka kompak," ungkapnya.

Mengutip Grid.id 'Tubagus Joddy Kaget Lihat Perlakuan Para Napi di Balik Jeruji Besi Usai Tahu Kasus yang Menimpanya'.

AKBP Moh Nurhidayat, Kapolres Jombang ungkap kondisi terkini Tubagus Joddy
AKBP Moh Nurhidayat, Kapolres Jombang ungkap kondisi terkini Tubagus Joddy (Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

Tubagus Joddy yang bertemu teman-teman narapidana dari berbagai masalah pun cepat beradaptasi.

Bahkan, kondisinya yang sempat trauma kini berangsur-angsur membaik.

"Karena inikan merupakan pengalaman pribadi yang pertama bagi saudara TJ ya"

"Ternyata di dalam itu, dengan rekan-rekan saudara-saudara kita yang ada di dalam itu banyak kasus ada yang pencuri, penipuan, penggelapan"

"Mensupport juga kepada saudara TJ untuk menerima peristiwa itu sebagai peristiwa yang sudah garis tangan bagi saudara TJ"

"Jadi support sistem yang ada di dalam itu sangat mendukung dan juga TJ itu pulih secara cepat," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Tubagus Joddy sempat mengalami trauma berat pasca-kecelakaan.

Untuk mempercepat pemulihan traumanya, ia lantas menjalani asesmen.

"Supirnya Vanessa sedang asesmen pasca-trauma,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebagaimana diwartakan Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Gatot mengatakan meski tak ada luka parah, trauma yang dialami Joddy cukup serius.

“Trauma masih ada. Dia mungkin punya beban atau apa. Istilahnya traumanya masih ada. Secara kesehatan, fisiknya itu stabil, juga dibuktikan tidak ada luka, hanya luka-luka ringan saja,” ungkapnya.

Tubagus Joddy resmi jadi tahanan dan dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Atau, Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Ikuti berita Vanessa Angel, Tubagus Joddy dan Bibi Andriansyah lainnya. 

Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved