Berita Blitar Har Ini

Wisata Makam Bung Karno Kota Blitar Tetap Buka Selama Libur Nataru, Ada Pembatasan Jumlah Pengunjung

Pemkot Blitar tidak menutup wisata Makam Bung Karno saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
samsul hadi/suryamalang.com
Kawasan Makam Bung Karno Kota Blitar. 

SUYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar tidak menutup wisata Makam Bung Karno saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wisata Makam Bung Karno tetap buka.

Tapi ada pebatasan jumlah pengunjung dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat libur Nataru.

Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

Penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia dimulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan Pemkot akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah saat libur Nataru.

Penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah itu merupakan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Nataru.

Dengan penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah, pemerintah berharap tidak terjadi ledakan gelombang ketiga kasus Covid-19 setelah libur Nataru.

"Kami akan mematuhi penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru."

"Kebijakan itu untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi ledakan gelombang ketiga kasus Covid-19 setelah libur Nataru," ujar Santoso kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/11/2021). 

Apalagi Kota Blitar yang menjadi percontohan penerapan PPKM Level 1 jangan sampai terjadi ledakan kasus Covid-19 lagi.

Menurutnya, Kota Blitar harus bisa mempertahankan status PPKM Level 1 dan menjaga agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 lagi.

"Kalau sampai lepas, anggaran yang sudah keluar banyak dan Kota Blitar sebagai percontohan akan kembali ke nol lagi."

"Kami harus bisa mempertahankan agar tidak terjadi ledakan kasus lagi," katanya.

Pemkot Blitar akan memperketat mobilitas masyarakat saat penerapan PPKM Level 3 selama libur Nataru.

"Tapi hal-hal lain tetap berjalan seperti biasa, termasuk pariwisata. Hanya jumlah pengunjung dibatasi 50 persen sesuai ketentuan di PPKM Level 3," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved