Berita Batu Hari Ini

Capaian Vaksinasi Covid-19 Bagus, Wali Kota Batu Dewanti Tak Mau Tergesa Klaim Kekebalan Komunitas

Capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua masyarakat Kota Batu telah mencapai angka 78.58 persen per 29 November 2021.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. 

Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BATU - Capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua masyarakat Kota Batu telah mencapai angka 78.58 persen per 29 November 2021.

Capaian angka warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 itu sudah memenuhi kriteria kekebalan komunitas atau herd immunity.

Meski begitu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lengah.

Jangan sampai capaian tersebut membuat masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Bahkan Dewanti mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk remaja telah tuntas 100 persen.

Sementara angka capaian untuk lansia telah mencapai angka 60 persen lebih.

“Untuk remaja atau usia sekolah sudah tuntas 100 persen. Saya kira jangan bicara herd immunity dulu karena nanti akan cenderung lalai menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Pemkot Batu masih terus berkonsentrasi untuk menyelesaikan target vaksinasiCovid-19, khususnya bagi warga lansia.

Targetnya, 100 persen warga tervaksinasi.

Kota Batu juga sedang menunggu kepastian Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun sendiri sudah mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu, Susana Indahwati menuturkan, jika sudah ada izin dari Kemenkes, tim akan turun ke sekolah-sekolah.

Sejauh ini, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Batu berlangsung dengan baik.

"Sembari itu, kami tetap menyelesaikan vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat umum. Diperkirakan instruksi Kemenkes terbit pada pekan ini," terang Susan.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun menggunakan vaksin Sinovac.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh BPOM.

Ada jeda waktu yang diberikan untuk pemberian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.

Anak-anak yang memiliki penyakit bawaan belum diperkenankan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 tanpa surat pengantar dari dokter spesialis anak.

Anak-anak yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19 juga diwajibkan membawa surat izin dari orangtua.

Selain itu dalam sepekan terakhir, anak tersebut juga tidak boleh batuk, pilek, panas dan diare.

Berdasarkan pengalaman vaksinasi anak usia 12-18 tahun yang telah dilakukan lebih dulu, antusias anak-anak sangat tinggi. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved