Cinta Terlarang Polisi dengan Istri Orang di Pati, Bermula dari Utang, dan Berakhir di Kamar Hotel

Polisi berinisial Bripka RY diduga terlibat cinta terlarang dengan istri orang di Kabupaten Pati.

Editor: Zainuddin
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Polisi berinisial Bripka RY diduga terlibat cinta terlarang dengan istri orang di Kabupaten Pati.

Wanita itu adalah istri dari pria berinisial SL (40).

SL telah melaporkan anggota Polsek Cluwak itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng pada Agustus 2021.

Cinta segitiga terlarang ini terjadi selama SL bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang.

SL baru pulang ke Indonesia pada Juni 2021.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan sekarang Bripka RY masih menjalani persidangan di Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polres Pati.

"Sanksi KKIP terdiri dari teguran atau pemecatan. Sekarang masih proses persidangan," kata Iqbal kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Terbongkarnya kasus persleingkuhan ini bermula dari kecurigaan SL kepada istrinya.

"Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Itu terjadi sekitar tiga minggu sejak saya pulang."

"Saat saya tanya, akhirnya dia mengaku ada hubungan dengan polisi yang saya kenal. Polisi itu masih ada hubungan kerabat jauh dengan saya," ungkap SL kepada Tribun Jateng.

Sang istri mengaku telah menjalin hubungan gelap itu selama 1,5 tahun.

Akhirnya SL mendatangi rumah orang tua Bripka RY.

"Saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka RY sekitar akhir Juni 2021. Saya ingin memastikan mereka mengetahui hubungan istri saya dengan RY," terangnya.

Awalnya SL menduga hubungan istrinya dan Bripka RY mengandung unsur magic atau pelet.

Kemudian dia minta keluarga Bripka RY untuk memeriksa lemari milik Bripka RY.

"Orang tuanya membukakan kamar dan lemari. Ada bermacam benda. Orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk," paparnya.

Ternyata ada video asusila yang diperankan oleh istrinya dan Bripka RY di dalam flashdisk tersebut.

"Saat ditunjukkan flashdisk, saya tidak berpikir itu menjadi barang bukti. Saya pulang, lalu saya kembali pada sorenya."

"Saya bilang ingin mencari barang bukti bersifat magic. Lalu saya bawa pulang flashdisk. Ternyata itu berisi video hubungan badan RY dengan istri saya," bebernya.

Perselingkuhan itu bermula saat Bripka RY meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada istrinya.

"Tak lama kemudian dia mengembalikan uang itu. Tapi istri saya digiring ke hotel di Tayu. Dia bilang mau membayar utang di kamar hotel itu."

"Begitu istri saya di kamar hotel, RY mengunci pintu dari dalam, dan menyimpan kuncinya. AKhirnya istri saya tidak bisa keluar dari kamar. RY memaksa istri saya berhubungan badan," ujarnya.

Ternyata hubungan terlarang itu berlanjut di tempat kos Bripka RY di Tayu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Perselingkuhan Oknum Polisi di Pati dengan Istri Orang, Video Syur Jadi Bukti, https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/02/fakta-fakta-perselingkuhan-oknum-polisi-di-pati-dengan-istri-orang-video-syur-jadi-bukti?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved