Berebut Warisan, Nenek Rodiah Dilaporkan 5 Anak Kandungnya ke Polisi di Bekasi
Berebut warisan membuat Rodiah (72) dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi di Bekasi.
SURYAMALANG.COM - Berebut warisan membuat Rodiah (72) dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi di Bekasi.
Nenek asal Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi ini dituduh menggelapkan surat tanah miliknya sendiri.
Sempat beredar video Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.
Dalam video viral itu terlihat Rodiah didampingi tiga anak lainnya.
Rodiah menggunakan kursi roda saat mendatangi kantor polisi.
Rodiah memiliki delapan anak.
Lima anaknya melaporkan Rodiah ke polisi terkait tuduhan penggelapan surat tanah almarhum suaminya, H Zein Choir.
Putri sulung kerap minta empat surat tanah miliknya dengan luas tanah mencapai 9000 m2 untuk dibagikan sebagai warisan.
"Dia melaporkan saya ke Mabes, Polda, dan Polres. Padahal kaki saya begini. Katanya saya menggadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," ujar Rodiah kepada Wartakotalive.com, Kamis (2/12/2021).
Rodiah mengaku sering menerima perlakuan kasar disertai ancaman dari lima anak kandungnya.
"Saya punya delapan anak. Tiga ikut saya. Sedangkan lima anak itu yang sering teror saya. Rumah saya ditimpukin, sampai saya dipaksa tanda tangan," kata Rodiah.
Perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal.
Saat masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga, lima anaknya mengambil surat tanah miliknya secara diam-diam.
Rodiah mengaku trauma setiap kali terdengar ketukan pintu rumahnya.
Rodiah takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut.