Berita Kediri Hari Ini
Bermula Melawan Arus, Pria Banyakan Kediri Ini Ternyata Bawa Ratusan Pil Dobel L
Setelah melakukan serangkaian penyidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengendara motor yang bawa pil dobel L di Jalan Dhoho Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Didik Mashudi
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengendara motor yang membawa pil dobel L di Jalan Dhoho, Kota Kediri.
Kasi Humas Polres Iptu Henry Mudi SH mengungkapkan, satu tersangka telah diamankan SW (35) warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Dari hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Kediri Kota dari tersangka SW disita ratusan butir pil dobel L.
Tersangka SW telah mengakuinya pil dobel L tersebut miliknya.
"Dari hasil penyidikan tersangka ini telah memenuhi unsur dan barang bukti pil dobel L tersebut adalah miliknya," ungkap Iptu Henry, Kamis (9/12/2021).
Sementara barang bukti pil dobel L yang diamankan dari tersangka sebanyak 515 butir.
Rinciannya terdiri 6 bungkus plastik berisi 80 butir pil dobel L dan 35 butir pil dobel L dalam bungkus rokok.
Selain itu juga disita satu bungkus plastik untuk menyimpan pil dobel L dan satu unit HP warna hitam.
Sebelumnya petugas Satlantas Polres Kediri Kota menindak pelanggar sepeda motor yang melawan arus lalu lintas di depan Pos Polisi Sumur Bor Jalan Dhoho Kota Kediri.
Petugas melakukan penindakan kepada pelanggar tersebut, namun seorang pengendara mencoba melarikan diri dan membuang bungkusan di depan toko.
Petugas Satlantas mendapat laporan dari pemilik toko yang terletak di sebelah Pos Polisi Sumur Bor bahwa pelanggar lalu lintas tersebut juga membuang bungkusan di depan tokonya.
Setelah dibuka ternyata berisi pil dobel L warna putih.
Tersangka SW bakal dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pil-dobel-l-jalan-dhoho-kota-kediri.jpg)