Berita Jember Hari Ini
Sepak Terjang Polisi Gadungan dan Wartawan Gadungan di Jember, Lencana Tim Buser Jadi Bukti
Hasan Basri (47) dan Masrudi (41) mengaku sebagai polisi dan wartawan saat menipu dan merampas motor milik warga di Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Hasan Basri (47) dan Masrudi (41) mengaku sebagai polisi dan wartawan saat menipu dan merampas motor milik warga di Jember.
Kini polisi gadungan dan wartawan gadungan itu harus mendekam di penjara.
Kejadian ini bermula saat Hasan dan Masrudi mendatangi rumah korban berinisial ITN di Kecamatan Jombang, Jember pada November 2021.
Hasan dan Masrudi mengancam akan menangkap ITN bila tidak menyerahkan sejumlah motor.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Tim Buser polisi untuk menakut-nakuti korban, mengancam, dan membujuk agar pelaku menyerahkan beberapa motor," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kasatreskrim Polres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/12/2021).
Hasan dan Masrudi berhasil membawa kabur tiga motor milik korban.
Kemudian korban melaporkan kasus penipuan dan perampasan motor tersebut ke polisi pada 9 Desember 2021.
Kemudian polisi menangkap dua tersangka itu.
Polisi juga menyita tiga motor, satu lencana Tim Buser, 10 stiker bertulis Surat Kabar Mingguan Buser, dan dua lembar stiker bertulis Pers Buru Sergap.
Yogi mengatakan pelaku mengaku sebagai wartawan media online saat beraksi.
"Kami masih dalami kebenarannya," ujar Yogi.