Berita Jawa Timur Hari Ini
Jelang Nataru 2021, Ops Yustisi Gencar Dilakukan di Ponorogo
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, mengatakan ditemukan sebanyak 36 warga yang melanggar prokes, karena tidak memakai masker.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|PONOROGO - Guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 menjelang Natal dan pergantian Tahun Baru 2022, Polres Ponorogo bersama TNI, BPBD dan Satpol PP menggencarkan Operasi Yustisi protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Ponorogo.
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, mengatakan kali ini Pihaknya menggelar Ops Yustisi di seputaran Jalan Trunojoyo Tambak Bayan Ponorogo, menyasar warga pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes, Jum’at (17/12/2021)
“Dalam Ops yustisi Gabungan kali ini petugas masih menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi Prokes,” Ujarnya
Edy mengungkapkan, total ditemukan sebanyak 36 warga yang melanggar prokes, karena tidak memakai masker.
“Kepada 36 warga tersebut kemudian kami berikan sanksi di antaranya sanksi hukuman fisik, sanksi administrasi, saksi sosial dan teguran lisan,”ungkapnya.
Edi menambahkan, pada Ops Yustisi tersebut petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi prokes menggunakan masker di masa pandemi.
“Selain itu, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang terjaring kedapatan tidak memakai masker,” Imbuhnya
Terakhir AKP Edy berpesan, jelang Nataru tahun 2021 kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah karena masa pandemi Covid-19 masih belum usai.
“Tetap patuhi 5 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan kurangi mobilitas karena sampai dengan saat ini covid 19 masih ada," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/36-warga-diberi-sanksi-di-antaranya-sanksi-administrasi-saksi-sosial-dan-teguran-lisan.jpg)