Sabtu, 11 April 2026

Berita Jawa Timur Hari Ini

Jelang Nataru 2021, Ops Yustisi Gencar Dilakukan di Ponorogo

Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, mengatakan ditemukan sebanyak  36 warga yang melanggar prokes, karena tidak memakai masker.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.Polres Ponorogo
36 warga diberi sanksi, di antaranya sanksi administrasi, saksi sosial dan teguran lisan 

SURYAMALANG.COM|PONOROGO - Guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 menjelang Natal dan pergantian Tahun Baru  2022, Polres Ponorogo bersama TNI, BPBD dan Satpol PP menggencarkan Operasi Yustisi protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Ponorogo.

Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, mengatakan kali ini Pihaknya menggelar Ops Yustisi di seputaran Jalan Trunojoyo  Tambak Bayan Ponorogo, menyasar warga pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes, Jum’at (17/12/2021)

“Dalam Ops yustisi Gabungan kali ini petugas masih menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi Prokes,” Ujarnya

Edy mengungkapkan, total ditemukan sebanyak  36 warga yang melanggar prokes, karena tidak memakai masker.

“Kepada 36 warga tersebut kemudian kami berikan sanksi di antaranya sanksi hukuman fisik, sanksi administrasi, saksi sosial dan teguran lisan,”ungkapnya.

Edi menambahkan, pada Ops Yustisi tersebut petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi prokes menggunakan masker di masa pandemi.

“Selain itu, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang terjaring kedapatan tidak memakai masker,” Imbuhnya

Terakhir AKP Edy berpesan, jelang Nataru tahun 2021 kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah karena masa pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Tetap patuhi 5 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan kurangi mobilitas karena sampai dengan saat ini covid 19 masih ada," imbuhnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved