Berita Lamongan Hari Ini
Kisah Cinta Segitiga Berujung Penjara di Lamongan, Sales Ini Gelapkan Uang Rp 1 Miliar
Kisah cinta segitiga mengantarkan Sugi Bawa Tri Laksana (34) mendekam di penjara Polres Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Kisah cinta segitiga mengantarkan Sugi Bawa Tri Laksana (34) mendekam di penjara Polres Lamongan.
Sales motor ini diduga menggelapkan uang sampai Rp 1 miliar.
Saat beraksi, Sugi memprospek calon pembeli tanpa menggunakan persyaratan resmi dari diler, seperti kwitansi, dan stempel.
"Kami telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk kuitansi, " kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/20/2021).
Tersangka selalu menjanjikan bisa memberi harga lebih murah kepada calon korban.
Tersangka telah mengumpulkan uang sampai Rp 1 miliar dari calon pembeli.
Ternyata tersangka menghabiskan uag tersebut.
"Uangnya untuk bayar utang, dan bayar cicilan mobil," kata Sugi.
Pria beristri ini juga menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk menghidupi wanita simpanannya.
Bahkan Sugi sampai menjual mobil pribadinya.
"Uangnya memang sudah habis," kata Sugi.