Berita Lamongan Hari Ini

Kisah Cinta Segitiga Berujung Penjara di Lamongan, Sales Ini Gelapkan Uang Rp 1 Miliar

Kisah cinta segitiga mengantarkan Sugi Bawa Tri Laksana (34) mendekam di penjara Polres Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadhoni
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Kisah cinta segitiga mengantarkan Sugi Bawa Tri Laksana (34) mendekam di penjara Polres Lamongan.

Sales motor ini diduga menggelapkan uang sampai Rp 1 miliar.

Saat beraksi, Sugi memprospek calon pembeli tanpa menggunakan persyaratan resmi dari diler, seperti kwitansi, dan stempel.

"Kami telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk kuitansi, " kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/20/2021).

Tersangka selalu menjanjikan  bisa memberi harga lebih murah kepada calon korban.

Tersangka telah mengumpulkan uang sampai Rp 1 miliar dari calon pembeli.

Ternyata tersangka menghabiskan uag tersebut.

"Uangnya untuk bayar utang, dan bayar cicilan mobil," kata Sugi.

Pria beristri ini juga menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk menghidupi wanita simpanannya.

Bahkan Sugi sampai menjual mobil pribadinya.

"Uangnya memang sudah habis," kata Sugi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved