Nia Ramadhani

Alasan Nia Ramadhani Dituntut 1 Tahun Rehab dan HP Dirampas, Istri Ardi Bakrie Nangis Tak Terima

Alasan Nia Ramadhani dituntut 1 tahun rehabilitasi dan HP dirampas, istri Ardi Bakrie nangis tak terima

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/kolase Youtube Trans Tv Official
Nia Ramadhani dituntut 1 tahun rehabilitasi tanpa handphone atas kasus narkoba 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Alasan Nia Ramadhani dituntut 1 tahun rehabilitasi tanpa handphone diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU mengungkap dua alasan kenapa menuntut Nia Ramadhani 12 bulan alias 1 tahun rehabilitasi

Alasan pertama karena Nia Ramadhani adalah public figure dan alasan kedua karena memberi contoh buruk. 

Tindakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai public figure yang mengonsumsi narkotika jenis sabu dianggap tidak memberikan contoh baik kepada khalayak.

"Perbuatan terdakwa dua (Nia Ramadhani) dan terdakwa tiga (Ardi Bakrie) yang merupakan public figure tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," kata Jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (23/12/2021).

Jaksa juga menyebut tindakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Jaksa menekankan profesi sebagai figur publik menjadi alasan memberatkan pihaknya menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Mengutip TribunStyle.com 'Dianggap Tak Memberikan Contoh yang Baik, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Dituntut 1 Tahun Rehabilitasi'.

Sidang lanjutan perkara dugaan penggunaan narkotika jenis sabu oleh Nia Ramadhani bersama suaminya
Sidang lanjutan perkara dugaan penggunaan narkotika jenis sabu oleh Nia Ramadhani bersama suaminya (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

Mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa, Nia Ramadhani tampak menangis saat mendengarnya. 

Nia Ramadhani langsung mengusap air matanya dan menunduk lesu.

Di sampingnya, Ardi Bakrie terlihat terus menggenggam tangan istrinya dan berusaha menenangkan.

Pasangan tersebut kemudian mengajukan nota pembelaan atau pledoi di sidang berikutnya.

"Bagaimana tiga terdakwa sudah mendengar tuntutan Jaksa?" tanya Hakim Pengadilan dalam sidang kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya.

"Saya mau menyampaikan keberatan dan pembelaan secara lisan yang mulia," ucap Nia Ramadhani didalam sidang.

Hakim memotong kalimat Nia Ramadhani dan mengatakan ada waktunya untuk mengajukan pembelaan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved