Nia Ramadhani

Alasan Nia Ramadhani Dituntut 1 Tahun Rehab dan HP Dirampas, Istri Ardi Bakrie Nangis Tak Terima

Alasan Nia Ramadhani dituntut 1 tahun rehabilitasi dan HP dirampas, istri Ardi Bakrie nangis tak terima

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/kolase Youtube Trans Tv Official
Nia Ramadhani dituntut 1 tahun rehabilitasi tanpa handphone atas kasus narkoba 

"Nanti dulu, ada waktunya. Intinya sikap terdakwa 2 (Nia Ramadhani) seperti apa atas tunturan Jaksa?" kata Hakim.

"Saya sebentar yang mulia mau menyampaikan secara lisan. Saya keberatan dan akan melakukan pembelaan," jawab Nia Ramadhani.

Hakim kemudian menanyakan hal yang sama kepada Ardi Bakrie.

"Nanti saja. Gimana terdakwa tiga (Ardi Bakrie)?" tanya Hakim ke Ardi Bakrie.

"Saya mengajukan pembelaan melalui kuasa hukum saya dan juga lisan,” ucap Ardi Bakrie.

Jaksa menuntut Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). 

"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, masing-masing selama 12 bulan," kata JPU dalam sidang tersebut.

Selain itu, JPU juga menuntut agar handphone Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto dirampas untuk negara.

"Dan kami menyatakan barang bukti handphone ketiga terdakwa agar dirampas untuk negara," lanjut JPU.

Mengutip Grid.id 'Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Nangis di Ruang Sidang'.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/)
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/) (Grid.ID / Anggita Nasution)

Setelah sidang, Nia Ramadhani pun mengaku kaget karena tuntutan JPU tersebut tak sama dengan hasil assesmen dari BNN.

"Ya kami sangat kaget dengan tuntutannya," ucap Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun kompak untuk mengajukan pledoi pada sidang minggu depan, Kamis (30/12/2021).

"Kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi," ujar Nia Ramadhani.

"Iya, saya akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum dan langsung," pungkas Ardi Bakrie

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved