Berita Madiun Hari Ini
Destinasi Wisata Jadi Perhatian Polres Madiun Selama Liburan Natal dan Tahun Baru
Destinasi wisata menjadi perhatian Polres Madiun selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Laporan Wartawan: Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Destinasi wisata menjadi perhatian Polres Madiun selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Sesuai Inmendagri nomor 66/2021, destinasi wisata boleh tetap buka dengan kuota maksimal 75 persen dari kapasitas normal.
Pengelola destinasi wisata juga harus memastikan protokol kesehatan bisa berjalan baik dengan menerapkan 5M.
"Kami sudah ingatkan agar pemilik tempat usaha memperhatikan Prokes agar pengusaha tetap bisa membuka usahanya namun dengan menjaga prokes," kata AKBP Jury Leonard Siahaan, Kapolres Madiun kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (22/12/2021).
Jury tidak ingin kasus Covid-19 kembali meledak setelah libur panjang seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Biasanya terjadi kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang. Makanya kami ingatkan semoga tetap menjaga Prokes agar Covid-19 tetap landai," lanjutnya
Jury akan mengirim sejumlah personel gabungan untuk memantau pelaksanaan Prokes di destinasi wisata.
"Harapannya bisa saling berkoordinasi, berkomunikasi, dan saling mengingatkan untuk menjaga Prokes," terangnya.