Sosok 3 Anggota TNI yang Terlibat Tabrak Lari di Nagrek dan Buang Pasangan Kekasih di Jateng

Tiga anggota TNI terlibat dalam kasus tabrak lari yang berujung dengan kematian pasangan kekasih bernama Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Tiga anggota TNI terlibat dalam kasus tabrak lari yang berujung dengan kematian pasangan kekasih bernama Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).

Pasangan kekasih itu menjadi korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021.

Tapi, pasangan kekasih itu ditemukan dalam kondisi tewas di Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.

Kasus ini melibatkan tiga anggota TNI, yaitu Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak.

Saat ini Kolonel P sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

DA sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Sedangkan Ahmad sedang tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Jumat (24/12/2021).

Prantara menjelaskan tiga anggota TNI AD itu melanggar sejumlah peraturan, yaitu Pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, Pasal 181 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP.

"Mereka akan dituntut hukuman maksimal sesuai tindak pidananya. Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI juga akan memberi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Prantara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus ini dilimpahkan karena pelaku oknum TNI AD.

Polisi tetap membantu proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menabrak dua sejoli itu.

"Kami limpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif. Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk disampaikan kepada Pomdam III Siliwangi dan bukti lanjutan," ujar Erdi.

Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengakui ada dugaan pelaku tabrak lari adalah anggota TNI.

"Sesuai petunjuk di TKP, diduga oknum TNI AD. Kami tunggu hasil penyelidikan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie.

Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nagreg pada 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah kecelakaan itu, penabrak mengangkut Handi Salsabila ke dalam mobil.

Penabrak mengaku akan membawa korban ke rumah sakit.

Tapi, keluarga tidak menemukan korban di rumah sakit.

Menurut warga, mobil tersebut berisi tiga orang.

Jasad korban ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021.

Jasad Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kolonel P, Perwira TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagrek Jawa Barat Mulai Terungkap, Siapa Dia?, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/25/sosok-kolonel-p-perwira-tni-pelaku-tabrak-lari-di-nagrek-jawa-barat-mulai-terungkap-siapa-dia?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved