Jumat, 17 April 2026

Berita Situbondo Hari Ini

Diduga Menculik Anak Majikan, Baby Sitter di Situbondo Diciduk Polisi

SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Seorang baby sitter diamankan pihak Kepolisian Resort Situbondo, Sabtu (25/12/2021) malam.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Izi Hartono
Polisi mengamankan baby sitter yang diduga menculik anak majikan di Situbondo, Sabtu (25/12/2021) malam. 

SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Seorang baby sitter diamankan pihak Kepolisian Resort Situbondo, Sabtu (25/12/2021) malam.

Wanita berinisial A diamankan polisi, setelah sebelumnya ditangkap warga karena diduga pelaku penculikan anak di Jalan PB Sudirman depan kantor Pemkab Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Sutrosno membenarkan penangkapan yang diduga pelalu penculikan anak tersebut.

Menurutnya, pada sekitar pukul 21.30 WIB, pihak SPKT menerima laporan masyarakat yang anaknya berusia 18 bulan dibawa kabur oleh pengasuhnya.

Mantan Kasiwas Polres Situbondo menerangkan, sebelum kabur, dalam aksinya pelaku terekam CCTV sembari menggendong anak korban.

"Tahu baby sitter-nya tidak ada, orang tua balita berusaha menghubungi teleponya."

"Akan tetapi tidak aktif, khawatir jauh akhirnya orang tuanya melaporkan ke Polres," kata Iptu Sutrisno.

Namun, setelah itu sekitar pukul 22.35 WIB, anggota Samapta mendapat laporan masyarakat yang telah mengamankan seorang perempuan yang mencurigakan di pinggir jalan raya.

"Pelaku langsung diamankan ke Polres, bahkan saat dipertemukan dengan pelapor membenarkan kalau perempuan itu beby sisternya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerart Pasal 76F  Jo Pasal 83 UU RI Nomor 23 thn 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak.

"Untuk anaknya sudah diserahkan kepada orang tuanya," pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved