Berita Blitar Hari Ini
Kota Blitar Baru 3 Titik Sistem Tilang Elektronik, Ini Lokasinya
Polda Jatim mengapresiasi launching penerapan sistem ETLE di wilayah Polres Blitar Kota
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BLITAR - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Gathut Bowo, mengatakan saat ini ada 56 titik sistem tilang elektronik atau ETLE di wilayah Polda Jatim.
Penerapan sistem ETLE paling banyak di Kota Surabaya, yaitu, sebanyak 39 titik.
"Sekarang ada 53 titik, paling banyak di Kota Surabaya ada 39 titik, lalu di Lamongan, Gresik, Batu, Tulungagung, dan terakhir Kota Blitar," kata Gathut saat menghadiri launching ETLE di Polres Blitar Kota, Senin (27/12/2021).
Gathut mengapresiasi launching penerapan sistem ETLE di wilayah Polres Blitar Kota.
Menurutnya, kegiatan ini bentuk jawaban Polri dalam penindakan lalu lintas menggunakan peralatan elektronik yang bertujuan mengurangi pertemuan petugas dan pelanggar.
"Penerapan ETLE ini juga untuk mengurangi penyelewengan pelanggaran yang dilakukan petugas. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk transparan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan ETLE yang sudah berjalan selama dua tahun berjalan lancar dan tidak ada komplain dari masyarakat.
"Dengan penerapan ETLE, yang jelas masyarakat semakin patuh dalam berlalu lintas di jalan raya," katanya.
Seperti diketahui, Polres Blitar Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penerapan sistem tilang elektronik baru dilakukan di tiga titik wilayah Kota Blitar.
Ketiga titik sistem tilang elektronik berada di Simpang Herlingga Jl Sudanco Supriyadi, Simpang Pakunden Jl Tanjung, dan Simpang Plosokerep Jl Kenari.