Hubungan Terlarang Duda dan Siswi SMP di Sarolangun, Sempat Janji Tanggung Jawab Bila Hamil
Hubungan terlarang ini melibatkan duda berinisial WS (19) dan siswi SMP berinisial AN (13) di Singkut, Sarolangun.
SURYAMALANG.COM - Hubungan terlarang ini melibatkan duda berinisial WS (19) dan siswi SMP berinisial AN (13) di Singkut, Sarolangun.
KBO Reskrim Polres Sarolangun, IPDA Nadya Thamariskha mengatakan WS sempat membujuk dengan janji akan bertanggung jawab bila AN hamil,
WS memperdayai AN berulang kali mulai akhir September 2021 sampai akhir November 2021.
"Awalnya AN kabur dari rumahnya ke rumah tersangka WS," kata Nadya, Kamis (30/12/2021).
WS memanfaatkan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban.
Setelah mengetahui hubungan terlarang itu, orang tua AN melapor ke polisi.
Polisi menangkap WS di rumahnya.
"WS mengaku telah hubungan badan dengan AN," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duda Muda Beranak Satu di Sarolangun Jambi Diamankan Gara-Gara Berhubungan Badan dengan Pelajar SMP, https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/30/duda-muda-beranak-satu-di-sarolangun-jambi-diamankan-gara-gara-berhubungan-badan-dengan-pelajar-smp