Tak Mau Cerai, Pria Bojonegoro Ini Sewa Orang Rp 50 Juta untuk Culik Istri
Pria berinisial MS (27) menculik dan menghajar istrinya berinisial SNW (22) di Kabupaten Blora.
SURYAMALANG.COM - Pria berinisial MS (27) menculik dan menghajar istrinya berinisial SNW (22) di Kabupaten Blora.
Pria asal Bojonegoro itu membayar sekitar Rp 50 juta ke lima orang untuk menculik SNW.
Awalnya MS minta bantuan temannya berinisial MOS (33) untuk menculik SNW.
Kemudian MOS mengajak S untuk mencari tiga orang lagi.
Awalnya para pelaku mencoba menculik SNW di rumahnya pada Senin (20/12/2021) malam.
Namun rencana tersebut gagal.
Para pelaku kembali merencanakan penculikan pada Kamis (23/12/2021) pukul 11.30 WIB.
Hari itu para tersangka menunggu korban di depan Pengadilan Negeri (PN) Blora.
Korban datang ke PN untuk sidang perceraian.
Setelah sidang, MS dan para tersangka lain membuntuti korban.
Para pelaku menyalip mobil korban dan mengadangnya di Jalan Blora Rnadublatung.
Beberapa pelaku langsung turun dari mobil sambil membawa celurit dan pedang.
Bahkan ada pelaku yang menyetrum korban.
Saat penculikan tersebut, MS hanya mengamati dari kejauhan.