Berita Malang Hari Ini

Warga Kota Malang Langsung Manfaatkan Mal Pelayanan Publik yang Baru Diresmikan

Antusiasme masyarakat Kota Malang mulai terlihat sejak Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang dilaunching pada Senin (3/1/2022).

rifky edgar/suryamalang.com
Sejumlah masyarakat saat mengurus data kependudukan di tenan milik Dispendukcapil yang terletak di Mal Pelayanan Publik Kota Malang. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Antusiasme masyarakat Kota Malang mulai terlihat sejak Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Malang dilaunching pada Senin (3/1/2022).

Dari 14 tenan yang ada, tenan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskpendukcapil) Kota Malang yang paling banyak didatangi oleh masyarakat.

Masyarakat pun banyak yang mengantre agar cepat mendapatkan pelayanan dari petugas di tenan Diskpendukcapil tersebut.

Sebagian dari mereka banyak yang mengurus KTP baru maupun pindah KTP.

"Ini tadi saya mau mengurus KTP baru. Katanya sore nanti baru bisa diambil," ucap Aris kepada Surya.

Aris pun mengetahui informasi pembukaan MPP ini dari media sosial milik Pemkot Malang.

Dia pun kemudian langsung mendatangi MPP yang terletak di lantai III Alun-Alun Mal (Ramayana) itu untuk mengurus KTP barunya.

"Pelayanannya di sini cepat. Tadi saya gak bawa KK. Hanya bawa KTP saja. Kemudian sama petugas KTP saya dicek, kemudian di print-kan KK saya juga melalui KTP itu, kemudian saya diminta ambilnya sore hari ini," ungkap warga Blimbing Kota Malang itu.

Saat ini, ada 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang, instansi vertikal, mulai dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang.

Pembangunan MPP ini juga masih dalam tahap pertama.

Rencananya, bakal ada 400 layanan perizinan dan non perizinan yang ada di MPP ini.

"Sebenarnya MPP ini di 2020 bisa dilakukan, tapi karena kena refocusing di 2021, hanya sepertiga yang kita anggarkan. Tapi setelah ini baru akan kami lengkapi dengan jumlah total 400 perizinan dan non perizinan," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.

Sutiaji berharap dengan adanya MPP ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan maupun non perizinan.

MPP ini diharapkan juga dapat terkoneksi dengan kawasan Kayutangan Heritage dan Alun-Alun Kota Malang.

"Harapannya saat masyarakat mengurus, setelah menunggu daripada jenuh, bisa jalan-jalan ke Kayutangan Heritage atau ke Alun-Alun. Jadi MPP ini menjamin dan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mengurus sesuatu tapi tidak melelahkan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved