Berita Surabaya Hari Ini

Skema PTM 100 Persen Jenjang SD dan SMP di Surabaya, Berlaku Mulai 10 Januari 2022

Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya akan menggelalr pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi jenjang SD-SMP mulai, Senin (10/1/2022).

SURYAMALANG.COM/Habibur Rohman
Pembelajaran tatap muka (luring) dan daring atau hybrid di SMP di Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya akan menggelalr pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi jenjang SD-SMP mulai, Senin (10/1/2022).

Dindik menyiapkan sejumlah skenario untuk memaksimalkan protokol kesehatan.

Dispendik Surabaya menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Berdasarkan sejumlah pertimbangan dan SKB dari pemerintah pusat, kami lakukan PTM 100 persen mulai minggu depan," kata Yusuf Masruh, Kepala Dipendik Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/1/2022).

Sekalipun berlaku 100 persen, pelaksanaan PTM tersebut dilakukan lewat sistem shift.

Tiap kelas terbagi dalam dua gelombang yang akan masuk dalam dua waktu berbeda. 

Hal ini dilakukan mengingat jumlah siswa di Surabaya yang mencapai 32 anak perkelasnya.

"Dengan jumlah sebanyak itu, kami hitung siswa akan sulit untuk jaga jarak. Sehingga, dalam tahap awal kami bagi jam masuknya dalam dua gelombang," kata Yusuf. 

Jenjang SD, PTM 100 persen akan berjalan selama 2 jam. Untuk gelombang pertama berlangsung pukul 07.00-09.00 WIB dan gelombang kedua pada pukul 09.30-11.30 WIB. 

Sedangkan jenjang SMP berlangsung lebih lama, 3 jam. Gelombang pertama berlangsung pukul 06.30 - 09.30 WIB dan gelombang kedua pada pukul 10.00 - 13.00 WIB. 

"Ada jeda 30 menit di pergantian gelombang. Sehingga, kami harap bisa mengurangi kerumunan siswa," katanya. 

Pemberlakuan sistem gelombang ini akan dilakukan selama 1 pekan dan akan dievaluasi.

"Apabila berdasarkan evaluasi PTM 100 persen berjalan positif, sistem gelombang dihilangkan dan siswa masuk bersamaan sejak pagi di pekan berikutnya," lanjutnya.

Dalam melakukan evaluasi, ada sejumlah indikator yang dipenuhi sekolah, siswa, maupun orang tua.

Pertama, sekolah harus bisa memastikan fasilitas penunjang prokes memadai. 

Kemudian, terdapat satgas mandiri di masing-masing sekolah yang memastikan prokes berjalan baik.

"Satuan Pendidikan harus bisa memastikan pemakaian masker secara benar, pengecekan suhu sebelum masuk kelas, hingga mencegah kerumunan dan menjaga jarak," katanya. 

Sekolah juga harus mengoptimalkan pembelajaran inovatif dan menyenangkan.

"Misalnya, demonstrasi, kerja praktik, maupun melalui persentasi," katanya. 

Dalam satu gelombang, akan ada waktu istirahat selama 10 menit. "Namun, tak boleh ada yang keluar kelas selama istirahat," katanya. 

Dalam menerapkan PTM 100 persen, Dispendik juga akan meminta persetujuan orang tua.

Siswa yang tidak mendapat restu bisa tetap belajar di rumah dengan sistem daring. 

"Yang tahu kondisi anak, misalnya dalam keadaan kurang enak badan atau sehat, adalah orang tua. Sehingga, kami juga meminta persetujuan orang tua," katanya. 

"Kalau pun orang tua tidak mengizinkan, pembelajaran akan dilakukan secara hybrid (daring dan luring). Namun, kami berharap orang tua bisa mempercayakan putra-putrinya ikut PTM," katanya.

Tak hanya itu, dalam teknis tersebut para orang tua juga wajib mengantar dan menjemput siswa.

"Jadi, kami sekaligus memastikan bahwa siswa ini langsung pulang ke rumah," katanya. 

Dengan ketatnya prokes tersebut, pihaknya berharap PTM 100 persen bisa berjalan baik.

"Kami berharap ini bisa tetap menjaga prokes seperti halnya PTM terbatas yang telah kita lakukan sejak Oktober lalu," katanya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved