Berita Bojonegoro Hari Ini

Korban Salah Tangkap Polisi di Lamongan Buka-Bukaan, Kaget Suara Tembakan dan Trauma Kekerasan

Korban mendapatkan perlakuan kekerasan hingga ditarik-tarik keluar dari mobil yang dikemudikan, lalu dibawa masuk ke mobil patroli menuju Polsek Babat

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/M Sudarsono - Video warga
Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, korban salah tangkap polisi dan tangkapan layar dari video yang diduga peristiwa salah tangkap itu di Lamongan 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Korban salah tangkap polisi di Lamongan buka-bukaan menceritakan apa yang dialaminya.

Korban salah tangkap polisi itu, Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, tak akan pernah melupakan peristiwa yang dialami pada Selasa (28/12/2021), malam.

Saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Lamongan, ia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Polres setempat karena dituduh sebagai pelaku tabrak lari.

Padahal saat itu ia dan rombongan keluarga sedang dalam kondisi berduka.

Sebab putrinya Maria Ulfa Dwi Andreani meninggal di rumah sakit di Surabaya.

Ia dan keluarga saat itu dalam perjalanan ke Bojonegoro, iring-iringan mengikuti ambulans mobil jenazah.

"Saya merasa tidak melakukan seperti yang dituduh, saya konsentrasi pada ambulans di depan yang ada jenazah anak saya," kata Andrianto kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Ia menjelaskan, saat kejadian berlangsung betapa kagetnya mendengar tembakan dan laju mobil dihentikan.

Bahkan ia harus mendapatkan perlakuan kekerasan hingga ditarik-tarik keluar dari mobil yang dikemudikan, lalu dibawa masuk ke mobil patroli menuju Polsek Babat.

Menurutnya, kalaupun memang kasusnya demikian, harusnya dihentikan dengan sopan santun, dijelaskan dengan baik, bukan dengan cara brutal seperti itu.

Atas apa yang dialami tersebut, sebagai warga negara ia sulit untuk menerima apa yang dilakukan polisi terhadapnya.

"Kalau seperti itu kan dikira teroris saat dihentikan ada suara tembakan. Ada yang bilang polisi melanggar prosedur (SOP)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kisah salah tangkap pada Andrianto (63) diungkap oleh menantu korban, Satriya Galih Wismawan.

Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).

Galih adalah suami dari putri dari Andrianto, Maria Ulfa Dwi Andreani yang baru meninggal dunia.

Saat itu Galih berada di dalam mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.

Mertuanya mengemudikan mobil Ertiga mengiringi dari belakang ambulans, yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari Surabaya.

Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.

Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.

Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya seorang diri dikelilingi petugas kepolisian.

"Ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya, sekitar lima orang," kata Galih kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud tindakan petugas yang menghadang mobil pengiring jenazah.

Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang dihadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.

Pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti arahan petugas.

Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadang.

"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya. Saya dipukul dipunggung di bawah leher," bebernya.

Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.

Dari video yang beredar terlihat korban juga dipaksa untuk masuk mobil patroli .

Galih terpaksa mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang membawa jenazah istrinya.

Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.

Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan. 

Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.

"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. Ada SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, korban sempat mau ditahan juga," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved