Rumah Raffi Ahmad Didatangi Kemnaker, Perlakuan Suami Nagita Slavina pada Karyawan RANS Disorot

Rumah Raffi Ahmad didatangi Kemnaker, perlakuan suami Nagita Slavina pada Karyawan RANS disorot

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/kolase Instagram @raffinagita1717/@powerransger
Raffi Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri), karyawan RANS Entertainment (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Belum lama ini rumah Raffi Ahmad didatangi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Dalam kunjungan tersebut Ida Fauziyah menyoroti perlakuan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kepada para karyawan RANS Entertainment

Kedatangan Ida Fauziyah di rumah Raffi Ahmad juga disambut baik oleh kedua pasangan artis itu. 

Menaker sengaja ke rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Jakarta untuk Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Senin (17/1/2022).

Melihat kondisi karyawan RANS Entertainment, Ida menyoroti perlakuan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selama ini.

Rupanya, Ida mengapresiasi Raffi Ahmad yang memberikan fasilitas bagi karyawan RANS berupa menyertakan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," kata Ida.

Mengutip BanjarmasinPost.com 'Perlakuan Raffi Ahmad pada Karyawan RANS Tuai Sorotan Menaker, Efek Ayah Rafathar Beri Fasilitas Ini'.

Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah (instagram/raffinagita1717)

Menaker berharap, tindakan Raffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.

Salah satu tujuannya untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin para pegawai.

Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Di antaranya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan.

Termasuk guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

"Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Selain itu, Ida Fauziah membagikan momen pertemuannya dengan 'Sultan Andara'.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved