OTT KPK di PN Surabaya
Barang Bukti Penangkapan Hakim PN Surabaya Dalam OTT KPK Dibuka, Ada Uang Ratusan Juta
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK turut menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam OTT, Kamis (20/1/2022)
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Fakta terbaru terkait barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) mulai dibuka KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK turut menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam OTT yang dilangsungkan pada Kamis (20/1/2022) pagi itu.
Uang yang masih dalam tahap penghitungan ini diduga merupakan bukti suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Ali.
Selain memberikan informasi terkait barang bukti, Ali Fikri juga menyebutkan fakta baru yang lain yakni jumlah orang yang diamankan terkait giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri Surabaya .
Ali Fikri mengonfirmasi, total ada lima orang yang ditangkap tim penindakan KPK.
"Update tangkap tangan Surabaya, KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali mengatakan saat ini para terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial IS dan Panitera Pengganti H, ditangkap KPK hari ini, Kamis, (20/1/2022).
Keduanya diketahui sebagai hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti, Hamdani.
OTT ini terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan seorang hakim dan PP tersebut.
Selain 2 pegawai PN Surabaya, KPK juga mengamankan seorang pengacara
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Ali Fikri membenarkan kejadian ini.
"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," ujarnya.
OTT KPK
PN Surabaya
Hakim Itong Isnaeni Hidayat
Surabaya
suap
kasus suap Hakim
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Hakim Itong Isnaeni Hidayat 'Ngamuk' Melawan KPK Saat KonPress, Ini yang Dikatakan Pada Awak Media |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Pernah Bebaskan 2 Terdakwa Kasus Korupsi di Lampung |
![]() |
---|
Putusan Hakim Itong yang Kontroversial, Beri Vonis Rendah Terdakwa Mafia Tanah Dan Bebaskan Koruptor |
![]() |
---|
Update Hakim dan Panitera PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Martin Ginting: Ruangan Masih Disegel |
![]() |
---|
Sosok Hakim dan Panitera Pengganti PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|