OTT KPK di PN Surabaya
Pengacara, Hakim, dan Panitera Pengganti Terjaring OTT KPK Terkait Perkara di PN Surabaya
Pengacara, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IS dan Panitera Pengganti (PP) berinisial H terjaring OTT KPK.
Laporan Wartawan: Syamsul Arifin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pengacara, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IS dan Panitera Pengganti (PP) berinisial H terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/1/2022).
OTT ini terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan hakim dan PP tersebut.
"KPK melakukan tangkap tangan di Surabaya," ujar Ali Fikri, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Kamis (20/1/2022).
"Panitera dan pengacara diduga sedang melakukan pemberian dan penerimaan uang terkait perkara di PN Surabaya," lanjutnya.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
KPK segera menentukan sikap hasil tangkap tangan tersebut dalam waktu 1×24 jam.
"Kami akan sampai perkembangannya," kata Ali.
Saat ini KPK membawa para pelaku ke BPKP Jatim.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengakui ada pegawai PN Surabaya yang terjaring OTT.
"Kami belum tahu perkaranya. Semuanya masih kaget. Saat ini kami sedang rapat dengan pimpinan."
"Kami akan sampaikan perkembangannya. KPK sudah menyegel ruang kerja yang bersangkutan," tandas Ginting kepada SURYAMALANG.COM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-duit-korupsi-uang-asing-borgol-pungli-ott_20180731_230724.jpg)