OTT KPK di PN Surabaya
Update Hakim dan Panitera PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Martin Ginting: Ruangan Masih Disegel
Belum diketahui perkara yang membuat pengacara, hakim, dan panitera pengganti (Pp) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring OTT KPK.
Laporan Wartawan: Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Belum diketahui perkara yang membuat pengacara, hakim, dan panitera pengganti (Pp) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang beredar, hakim berinisial IIH ditangkap di Surabaya barat pada Kamis (20/1/2022) pukul 05.00 WIB.
Sedangkan PP berinisial H ditangkap pada Rabu (19/1/2022) malam.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting belum mengetahui perkara yang membuat tiga orang itu terjaring OTT KPK.
"Ruangan hakim itu ada di lantai 4. Sekarang sudah disegel. Itu yang saya tahu," ujar Martin kepada SURYAMALANG.COM.
Martin baru mengetahui penyegelan itu pada pukul 07.30 WIB.
"Saat saya datang, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," terangnya.
Martin tidak mengetahui lokasi penangkap hakim IIH dan PP H.
Martin menyebutkan KPK belum menggeledah atau upaya pengamanan barang bukti.
"Ruangnya masih disegel. Kami juga tidak boleh masuk," tuturnya.
Sampai sekarang hakim dan panitera tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Kabarnya, mereka masih di Polda Jatim," terangnya.
Hakim Itong Isnaeni Hidayat 'Ngamuk' Melawan KPK Saat KonPress, Ini yang Dikatakan Pada Awak Media |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Pernah Bebaskan 2 Terdakwa Kasus Korupsi di Lampung |
![]() |
---|
Barang Bukti Penangkapan Hakim PN Surabaya Dalam OTT KPK Dibuka, Ada Uang Ratusan Juta |
![]() |
---|
Putusan Hakim Itong yang Kontroversial, Beri Vonis Rendah Terdakwa Mafia Tanah Dan Bebaskan Koruptor |
![]() |
---|
Sosok Hakim dan Panitera Pengganti PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|