Solusi Tiket Vaksinasi Booster Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Cek Jadwalnya
Inilah solusi tiket vaksinasi booster tidak muncul di laman aplikasi PeduliLindungi lengkap jadwal vaksinasi booster atau dosis ketiga di akhir ulasan
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Inilah solusi tiket vaksinasi booster tidak muncul di laman aplikasi PeduliLindungi.
Anda juga dapat menyimak jadwal vaksinasi booster atau dosis ketiga di akhir ulasan.
Seperti diketahui Pemerintah terus menggenjot pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster.
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, Senin (24/1/2022), vaksin booster gratis ini diperuntukkan bagi anggota masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima dosis pertama dan kedua Covid-19.
Vaksinasi dosis ketiga (vaksin booster) bisa didapat masyarakat di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pusat, dan rumah sakit umum daerah.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Booster Bisa Cek di Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap Tiket dan Syarat Penerima
Vaksin booster berlaku bagi kelompok rentan atau prioritas yakni kelompok lanjut usia dan penderita immunokompromais.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Lalu bagaimana jika tiket vaksinasi booster tidak muncul di laman aplikasi PeduliLindungi?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan tiket vaksinasi booster, bisa datang langsung ke tempat vaksinasi.
"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/01/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnews: Cara Cek Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi, Ini Solusi Jika Tiket Vaksin Tak Muncul
Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
Berikut adalah cara cek tiket vaksin booster dan solusi apabila tiket tersebut tidak muncul.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Masuk dengan akun yang terdaftar;
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Website PeduliLindungi.id
1. Buka pedulilindungi.id;
2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa;
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Syarat Penerima Vaksin Booster
1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun
2. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan
3. Diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2
4. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Tata Cara Pemberian Vaksin Booster
1. Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas.
2. Penyuntikan half dose (setengah dosis) dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml.
- Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.
3. Sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu.
- Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
1. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil untuk dosis 1 dan 2 adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
2. Pemberian dosis ke-1 vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Adapun pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi, yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Kemudian, vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda.
Pemberian Vaksin dan Dosis
- Jenis vaksin yang digunakan antara lain:
1. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan:
- Vaksin AstraZeneca dengan separuh dosis (0,25 ml), atau
- Vaksin Pfizer dengan separuh dosis (0,15 ml).
2. Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka diberikan:
- Vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau
- Vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml)
Ikuti berita terkait aplikasi Peduli Lindungi dan lainnya.
Penulis: Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM