Berita Probolinggo Hari Ini
Bermula dari Unggahan Foto Motor Curian di FB, 9 Pria Ini Masuk Penjara di Probolinggo
Polisi menangkap sembilan pria yang diduga terlibata pencurian motor di Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Polisi menangkap sembilan pria yang diduga terlibata pencurian motor di Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo
Sembilan tersangka itu adalah M. Hodli (39), Abdul Jalal (49), Muhammad Untung (47), Musleha (49), Bakir (46), Sanusi (42), Hariyono (45), Hesim (38), dan Solehudin (37).
Terbongkarnya kasus pencurian motor ini bermula saat pemilik motor Honda Supra X 125 CC melihat unggahan penjualan motor di Facebook pada 20 Januari 2022.
Pemilik motor kaget karena motor tersebut merupakan motornya yang hilang pada 4 Oktober 2021.
"Kemudian korban melapor ke kami. Lalu kami dan korban mengeceknya. Korban yakin kalau motor itu miliknya,: kata Aipda Eko Apriyanto, Kanitreskrim Polsek Leces kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/1/2022).
Polisi dan korban sepakat untuk menyusun skenario penangkapan para tersangka.
Awalnya polisi menangkap Hodli.
Sesuai keterangan Hodli, polisi menangkap para tersangka lain.
"Total kami menangkap sembilan tersangka," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/maling-motor-captain-barbershop-cctv.jpg)