Berita Persebaya Hari Ini
Ketum PSSI Beri Tanggapan Soal Beda Versi Tes PCR Antara Persebaya Surabaya dan PT LIB
Seperti diketahui, Persebaya Surabaya beberapa waktu lalu sempat mempertanyakan hasil tes PCR yang diberikan oleh PT LIB.
SURYAMALANG.COM - Gonjang-ganjing beda hasil tes PCR pemain Liga 1 2021 antara tes mandiri yang dilakukan klub dan tes PT LIB dijawab oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu meminta semua pihak untuk merujuk pada regulasi Liga 1 2021-2022 pasal 52 terkait masalah tes PCR.
Seperti diketahui, Persebaya Surabaya beberapa waktu lalu sempat mempertanyakan hasil tes PCR yang diberikan oleh PT LIB.
Saat itu, 19 pemain Persebaya harus absen saat melawan Persipura Jayapura pada laga pekan ke-23, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Persebaya Digembosi? Hasil Tes PCR Pemain Terkesan Ngaco Jelang Lawan Persipura
Baca juga: Kronologi Persebaya Digembosi PT LIB Melalui Hasil Tes PCR yang Ngaco
Setelah melakukan tes PCR mandiri, tim Bajul Ijo menemukan hasil yang berbeda.
Beberapa pemain dinyatakan negatif pada tes mereka lakukan.
Hal ini membuat tim Bajul Ijo mempertanyakan hasil tes versi PT LIB.
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno memberikan komentarnya.
Menurutnya, tes PCR mandiri oleh klub bisa mengubah penentuan pemain yang bisa bertanding.
Namun, harus ada koordinasi antara kedua bilah pihak agar tes bisa dipertanggung jawabnya secara bersama.
“Sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya."
"Ada yang melakulan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar."
"Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif."
"Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya,” kata Sudjarno dalam rilis, dikutip SURYAMALANG.COM dari BolaSport.com.
Terkait masalah ini, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memberikan tanggapan.
Menurutnya, semua keputusan harus merujuk kepada Regulasi Liga 1 2021-2022 pada pasal 52.
Sehingga, baik klub dan PT LIB akan memiliki pedoman yang sama.
“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022."
"Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya," kata Mochamad Iriawan.
Pria yang biasa disapa Iwan Bule ini menilai tes PCR harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Hal ini untuk menghindari polemik di kemudian hari.
Sehingga perlu ada koordinasi antara klub dan PT LIB jika ingin melakukan tes PCR ulang.
"Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait."
Ketum PSSI mengimbau kepada semua tim agar selalu berkordinasi dengan PT LIB terkait hasil tes PCR.
Sehingga, tes PCR mandiri juga bisa dijadikan dasar dalam status pemain yang siap bertanding.
"Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022."
"Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tutup Mochamad Iriawan.