Berita Malang Hari Ini

Arist Merdeka Sirait Apresiasi Penegak Hukum dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait  mengapresiasi ketegasan penegak hukum dalam mengawal kasus kekerasan seksual tersebut.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
Kantor Kejaksaan Negeri Batu, tempat berkas penuntutan terhadap JE dibuat. JE direncanakan menjalani sidang perdana pada 16 Februari 2022 mendatang. 

Penyerahan ke Kejari Batu ini dikarenakan tempat kejadian perkaranya berada di Kota Batu. Saat ini belum ada kantor pengadilan di Kota Batu, sehingga proses sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Malang.

JE merupakan pendiri sebuah sekolah swasta yang terbilang mewah di Kota Batu. Pasalnya, di dalam lingkungan sekolah tersebut terdapat studio film, hotel, tempat bermain, dan bertani. Sejumlah anak yang sekolah di situ berasal dari beberapa tempat di Indonesia.

Belakangan muncul kasus dugaan tindakan pelecehan dan eksploitasi ekonomi terhadap anak yang dituduhkan ke JE. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Polda Jatim oleh para korban yang didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia. (Benni Indo)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved