Sabtu, 30 Mei 2026

Daftar Daerah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) Tertinggi Selama 2021

Jabar masih menempati posisi puncak sebagai daerah dengan jumlah pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB)

Tayang:
Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Jawa Barat (Jabar) masih menempati posisi puncak sebagai daerah dengan jumlah pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

Tercatat sebanyak 40 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan terjadi di Jabar sepanjang 2021.

"Sejak Setara Institute menerbitkan laporan KBB sejak tahun 2007, Jawa Barat menjadi provinsi yang konsisten teratas dengan pelanggaran terbanyak."

"Sejak 2007 hingga sekarang sudah 14 tahun menempati posisi teratas," kata Syera Anggreini Buntara, Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Setara Institute dalam Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan 2021 melalui kanal YouTube Suara Setara, Kamis (10/2/2022).

Posisi kedua adalah DKI Jakarta dengan jumlah peristiwa pelanggaran KBB terbanyak sebesar 26 peristiwa.

Disusul di posisi ketiga Jawa Timur dengan 15 peristiwa pelanggaran KBB.

"Dari trend juga DKI Jakarta dan Jawa Timur biasanya sejak 2007 masuk ke dalam top five (lima besar) jadi polanya masih sama untuk DKI Jakarta dan Jawa Timur," tambahnya.

Syera juga meyoroti Kalimantan Barat (Kalbar) yang masuk dalam lima besar daerah dengan pelanggaran KBB terbanyak.

Di mana, terjadi 14 peristiwa sepanjang tahun 2021.

Padahal, Kalbar sebelumnya sejak 2007 tidak pernah masuk ke dalam lima besar.

"Tetapi sekarang 2021 masuk ke dalam top five. Ini karena di samping adanya penolakan-penolakan gereja di Pontianak, setidaknya ada dua gereja yang kami dapati info dari jaringan kami di lokal di Pontianak ada dua gereja yang mengalami penolakan," ucap Syera.

Peristiwa kembali meningkat dengan kasus Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Sintang.

Di mana, rentetan kasusnya sangat panjang sejak mengalami penolakan sejak 2020.

Lalu, di 2021 ada ujaran kebencian terhadap Jemaat Ahmadiyah Sintang dan penyegelan Masjid sebanyak dua kali oleh pemerintah Kabupaten Sintang.

Kemudian, perusahaan dan pembakaran masjid oleh kelompok intoleran serta diikuti dengan keluarnya kebijakan diskriminatif berupa surat peringatan tiga kali yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Sintang untuk memerintahkan Jemaah Ahmadiyah Sintang ini membongkar sendiri.

"Jadi rentetan peristiwa yang sangat panjang ini berkontribusi pada peningkatan peristiwa Kalimantan Barat dan naiknya peringkat menjadi top five ini," jelasnya.

Sementara, di posisi kelima ada Sumatera Utara dengan pelanggaran KBB sebanyak 11 peritiwa di tahun 2021.

Setara Institute mendapati bahwa Provinsi Aceh tak lagi masuk dalam daftar lima besar daerah dengan tingkat pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di tahun 2021.

Syera menyebut bahwa baru kali ini Aceh tak masuk daftar daerah dengan kasus pelanggaran KBB terbanyak sejak 2007.

"Lalu yang tren menarik juga selain Kalimantan Barat, kita bisa melihat ada satu provinsi yang sering masuk ke 5 besar dan 10 besar sejak 2007, tetapi dia sekarang sudah tidak masuk lagi ke sini tahun 2021 yaitu Provinsi Aceh," kata Syera.

Syera mengatakan tidak masuknya Aceh di posisi 10 besar, bukan berarti tidak ada permasalahan yang terjadi.

Di mana, ada banyak permasalahan yang masih ada. Misalnya kasus gereja Aceh Singkil yang masih sekarang belum selesai sejak tahun 2015.

"Jemaat Kristen di gereja-gereja itu masih beribadah di terpal," ujar Syera.

Syera menjelaskan Setara Institute melihat kenapa Aceh bisa keluar dari pengkategorian top 10 karena di tahun 2021 pemerintahnya tidak mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif.

Sehingga, peristiwa-peristiwa pelanggaran KBB di Aceh merupakan warisan dari permasalahan di tahun sebelumnya.

"Kami tidak ditemukan kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan oleh pemerintah di Aceh dan juga tidak terjadi peristiwa peristiwa pelanggaran yang baru. Jadi mungkin itu lebih banyaknya adalah peristiwa warisan dari tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Tahun Jabar Tempati Posisi Teratas Pelanggaran Kebebasan Beragama, Aceh Keluar dari 10 Besar , https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/11/14-tahun-jabar-tempati-posisi-teratas-pelanggaran-kebebasan-beragama-aceh-keluar-dari-10-besar?page=all

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved