Guru Perdayai Siswi SD di Kelas dan Ruang Guru di Lombok Timur, Beri Uang Tutup Mulut Rp 7.000

Guru olahraga berinisial SN (57) diduga melecehkan siswi SD kelas 2 di ruang kelas dan ruang guru di Kabupaten Lombok Timur.

Editor: Zainuddin
Canva.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Guru olahraga berinisial SN (57) diduga melecehkan siswi SD kelas 2 di ruang kelas dan ruang guru di Kabupaten Lombok Timur.

Setelah beraksi, guru olahraga tersebut memberi uang tutup mulut sebesar Rp 7.000 ke korban.

"Memang ada kasus pelecehan itu. Sekarang kami sedang menyelidiki kasus ini," kata Iptu Nicolas Oesman, Kasi Humas Polresta Lombok Timur, Selasa (15/2/2022).

Pelecehan ini bermula saat korban berada di ruang kelas pada awal Februari 2022.

Tiba-tiba pelaku datang, dan langsung melecehkan korban.

Setelah beraksi, pelaku memberi uang Rp 7.000 kepada korban.

Keesokan harinya, pelaku memanggil korban ke ruang guru.

Kemudian pelaku menyuruh korban duduk berhadapan dengan pelaku.

Kemudian pelaku memperdayai korban.

Sepulang sekolah, korban mengeluh sakit saat buang air kecil.

Mendengar anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil, orang tua korban bertanya kepada anaknya.

Korban kemudian menceritakan apa yang telah ia alami.

Akhirnya orang tua korban melapor ke Polsek Suela.

"Diduga ada enam korban di kelas dan sekolah yang sama," kata Judan Putra Baya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Olahraga Lecehkan Siswi Kelas 2 SD, Beraksi di Ruang Kelas, Diduga Ada Korban Lain, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/16/guru-olahraga-lecehkan-siswi-kelas-2-sd-beraksi-di-ruang-kelas-diduga-ada-korban-lain?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved