Istri Presiden Arema FC Balas Ancaman Soal Pidana Penjara, Lanjutan Konflik Makan Bubur di Trotoar
Pengusaha wanita Shandy Purnamasari yang juga istri Presiden Arema FC balas ancaman yang menyudutkan dirinya atas pelanggaran pengguna jalan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Pengusaha wanita Shandy Purnamasari yang juga istri Presiden Arema FC balas ancaman yang menyudutkan dirinya atas pelanggaran pengguna jalan.
Shandy Purnamasari juga memberi pembelaan terkait alasannya memarkir motor tanpa melihat markah jalan.
Tidak sendiri, suami Shandy Purnamasari, Gilang Widya Pramana juga kena imbas karena saat itu ikut makan di pinggir trotar.
Semua berawal dari aksi sederhana Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan sang istri Shandy Purnamasari makan bubur ayam di trotoar.
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari terancam dipidana 1 bulan bekat aksi tersebut.
Diketahui Presiden Arema FC itu sarapan di kawasan Kemang Raya, Jalan Cempedak, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Dengan apik mereka berpose sambil memegang mangkok berisi bubur dan tetap menggunakan helm.
'Pacaran nyari bubur belum mandi asikin!!,' tulis Shandy Purnamasari dilansir dari Instagram, Jumat (18/2/2022).

Siapa sangka, potret Gilang dan Shandy justru mendapat kritik dari akun Instagram "Koalisi Pejalan Kaki" dengan alamat @koalisipejalankaki.
Komunitas yang membela hak-hak pejalan kaki itu menyoroti cara Gilang Widya Pramana memarkir motor sehingga menghalangi ubin pemandu tunanetra (guiding block).
"Apakah aturan masih mempan sama sultan?, Walaupun sampai menghakimi ruang disabilitas tunanetra (ubin pemandu) yang penting senang," kritik Koalisi Pejalan Kaki.
"Jika ada yang berteman dengan Sultan ini, tolong ingatkan fungsi trotoar dan guiding block ya," lanjutnya.
Di kolom komentar kritikan tersebut mendapat banyak dukungan dari netizen.

Banyak dari mereka yang kecewa dengan sikap Gilang dan Shandy karena tak mengiraukan aturan fasilitas pejalan kaki.
Melihat kritik tersebut, Shandy Purnamasari berkomentar menjelaskan.