Berita Blitar Hari Ini

Kini Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Lewat Aplikasi M-Paspor

Sekarang pengurusan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar harus menggunakan aplikas M-Paspor.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
samsul hadi/suryamalang.com
Pemohon paspor melakukan pemeriksaan berkas lanjutan setelah mendaftar pengurusan paspor lewat aplikasi M-Paspor di Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Jumat (25/2/2022). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Sekarang pengurusan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar harus menggunakan aplikas M-Paspor.

Pengurusan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor ini bagian upaya mengurangi pelayanan secara tatap muka di masa pandemi Covid-19.

"Program M-Paspor ini program baru dari pemerintah pusat. Semua administrasi terkait pengurusan paspor dijadikan satu lewat aplikasi M-Paspor."

"Program ini baru dilaksanakan akhir Januari 2022," kata Arief Yudistira, Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/2/2022).

Arief mengatakan pengurusan paspor mulai pendaftaran sampai pengisian berkas persyaratan dilakukan lewat aplikasi M-Paspor.

"Dengan aplikasi M-Paspor, .asyarakat mengurus paspor cukup dari rumah. Mereka mengisi data lewat aplikasi. Setelah berkas diterima baru ada pemeriksaan berkas lanjutan di kantor," ujarnya.

Pengurusan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor berlaku untuk pengurusan paspor baru maupun perpanjangan.

"Untuk pengurusan paspor rusak mekanisme sama, tapi ada tambahan pemeriksaan berita acara lanjutan," katanya.

Kantor Imigrasi Blitar juga berencana meluncurkan program pengurusan paspor secara drive thru.

Dengan program pengurusan paspor drive thru, masyarakat yang hendak mengambil paspor tidak perlu turun dari kendaraan.

"Kami juga akan luncurkan program Imigrasi masuk desa. Kami turun langsung ke tempat yang banyak pekerja migran. Kami berkunjung dan sosialisasi soal program M-Paspor," terangnya

Dikatakannya, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Blitar turun selama pandemi Covid-19.

"Sekarang, jumlah pemohon paspor sekitar 10-15 orang per hari. Sebelum pandemi jumlah pemohon paspor lebih dari 100 orang per hari," katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved