Berita Lamongan Hari Ini
Bisnis Haram Pasutri Muda di Lamongan, Awalnya Polisi Tangkap Si Cewek
Pasangan suami istri (pasutri) Asrori (25) dan Lenna (25) menjalankan bisnis haram di Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Pasangan suami istri (pasutri) Asrori (25) dan Lenna (25) menjalankan bisnis haram di Lamongan.
Asrori (25) bisnis sabu-sabu. Sedangkan istrinya memperdagangkan pil koplo.
Kasatreskoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen mengatakan pasutri itu memiliki sasaran berbeda.
Pelaku berjualan barang haram karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Awalnya polisi menerima laporan bahwa Lenna sering menjual pil koplo kepada sejumlah remaja.
Polisi menangkap Lenna di pintu masuk perumahan.
Polisi menemukan puluhan pil koplo di dalam jok motor Lenna.
"Saat penggeledahan di rumah, kami menemukan sabu-sabu milik sang suami. Akhirnya kami bawa mereka ke Mapolres," kata Khusen kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/3/2022).
POlisi menyita empat poket sabu-sabu seberat 2,55 gram, 100 butir pil koplo, uang Rp 300.000, dan dua ponsel.
"Mereka mengaku hanya kurir," terangnya.
Bocah 14 Tahun di Lamongan Curi 6 Ponsel di Konter HP, Ibunya Jadi Penadah |
![]() |
---|
WANTED Begal Payudara Pakai Honda Vario Putih dengan Lampu Variasi, Jadi Buronan Warga Lamongan |
![]() |
---|
Enceng Gondok Jadi Masalah Usai Disemprot Herbisida Pakai Drone di Lamongan |
![]() |
---|
Rakyat Lamongan di Malaysia Bisa Hadirkan Ulama, Bupati dan Politisi Lamongan ke Syah Alam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Puter Lamongan Digeledah KPK, 1 Koper Berkas Dibawa |
![]() |
---|