Berita Surabaya Hari Ini
Surabaya Masuk PPKM Level 2, Pemkot Segera Buka Taman Lagi
Surabaya berstatus PPKM Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 Tahun 2022.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Surabaya berstatus PPKM Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 Tahun 2022.
Pemkot berencana membuka kembali sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) sampai pusat perekonomian, seperti taman sampai Tunjungan Romansa.
"Alhamdulillah wilayah aglomerasi Surabaya Raya kembali menjadi Level 2. Waktunya membangkitkan ekonomi kembali,” kata Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/3/2022).
Pemkot akan segera membuka kembali taman kota.
Pemkot menutup taman sejak awal Februari 2022 seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Surabaya.
Pihaknya kini melakukan sejumlah persiapan selama empat hari, terutama mempersiapkan fasilitas penunjang prokes dan petugas di taman.
Sekaligus, regulasi yang harus dipenuhi pengunjung selama berasa di taman.
Eri mengakui selama ini taman menjadi salah satu jujugan warga untuk menghabiskan waktu.
"Sudah banyak warga yang kangen dengan taman dan Tunjungan Romansa. Namun, bila dibuka, masyarakat harus tetap memperketat protokol kesehatan,” terangnya.
Pemkot juga memperbolehkan minimarket, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan buka.
Namun, dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.
"Warung makan, PKL, dan lapak jajan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB," terang dia.
Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Sedangkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.
Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan maksimal 75 persen kapasitas.
Pelaksanaan resepsi pernikahan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan serta tidak mengadakan makan di tempat.